Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Palu, Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa yang berasal dari desa atau wilayah transmigrasi.

"Pemberian bantuan dana pendidikan kepada mahasiswa UIN Palu merupakan salah satu bentuk realisasi antara perguruan tinggi Islam ini dengan Kemendes-PDTT," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Palu Dr Mohamad Idhan di Palu, Jumat.

Baca juga: Baznas berikan beasiswa generasi muda Sulteng untuk jenjang sarjana

Idhan mengatakan beasiswa yang akan disalurkan kepada mahasiswa merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDTT) dalam memberikan jaminan generasi muda dari wilayah transmigrasi bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa UIN Palu, kata dia, terdiri atas biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa senilai Rp550.000/bulan per mahasiswa selama delapan semester.

"Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup diberikan kepada mahasiswa baru dan non-mahasiswa baru atau mahasiswa aktif," ucapnya.

Berdasarkan petunjuk Kemendes-PDTT, kata Idhan, UIN Palu melakukan penjaringan mahasiswa. Mahasiswa yang berasal dari wilayah transmigrasi dan memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.

"Jadi, mahasiswa akan mendaftar langsung ke panitia pusat yang telah dibentuk oleh Kemendes-PDTT, pendaftaran secara daring," ucapnya.

UIN Palu menerbitkan pengumuman Nomor 1076/UN.24/B.III.2/PP.01.1/5/2022 tentang Informasi Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi Tahun 2022.

Baca juga: UIN Palu seleksi 149 mahasiswa calon penerima beasiswa KIP Kuliah

Baca juga: IAIN-UIN se-Indonesia Siapkan Beasiswa Mahasiswa Miskin


Dalam pengumuman itu dicantumkan beberapa syarat, di antaranya pendaftar merupakan siswa dari transmigrasi dibuktikan dengan akta kelahiran, kartu keluarga atau surat keterangan dari desa atau kepala dinas di kabupaten/kota yang membidangi transmigrasi.

Selain itu, melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa, surat keterangan sehat dari dokter, serta melampirkan pas foto ukuran 3x4 dan ukuran 4x6 masing-masing tiga lembar.

"Persyaratan lainnya tertuang dalam pengumuman tersebut," katanya.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022