Mesuji, Lampung (ANTARA News) - Korban penggusuran di Register 45 Desa Pekat Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, akan melakukan doa bersama untuk meminta agar dapat daengan cepat keluar dari masalah yang menimpa mereka saat ini.

Salah seorang warga pengungsian, Isa, di Mesuji, Sabtu, mengatakan acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Desember 2011.

"Acara doa bersama ini atas inisiatif warga semua yang ada di sini," katanya.

Ia juga menjelaskan, doa bersama tersebut akan digelar oleh seluruh masyarakat lintas agama, baik dari agama Islam, Kristen, ataupun Hindu.

"Semua masyarakat secara swadaya untuk membuat tempat ibadahnya masing2, yang beragama Hindu membangun pura seadanya, yang beragama Islam sudah disediakan Mushola sederhana, kalau Kristen katanya cukup di lapangan saja," kata Isa menerangkan.

Isa mengatakan bahwa doa bersama tersebut akan mengundang seluruh masyarakat dan pejabat baik di daerah maupun provinsi.

"Acara ini terbuka untuk umum, saya berharap seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Lampung dapat mengikutinya," katanya.

Terkait konflik yang terjadi di tempat tersebut, Isa mengatakan, pemerintah harus bijaksana dan adil dalam mengambil keputusan.

"Kami berharap agar pemerintah dapat memperhatikan masyarakat kecil, karena hanya ini yang kami miliki," kata Isa.

Ia meminta kepada PT Silva Inhutani untuk melakukan pengukuran ulang, agar warga tahu batasan dari tanah milik perusahaan.

"Kami hanya ingin tahu sampai mana tapal batas tanah milik perusahaan dan tanah milik warga," katanya.

Warga lainnya, Komang, mengatakan bahwa dirinya membeli tanah tersebut dengan harga Rp2,5 juta perhektare beberapa tahun lalu.

"Saya hanya ingin tanah ini dikembalikan kepada kami," katanya.

Puluhan warga terlihat bergotong royong membangun sebuah pura untuk digunakan pada saat doa bersama pada hari senin nanti.

Pengungsi di Register 45 merupakan korban penggusuran yang dilakukan oleh aparat karena menempati tanah kawasan milik pemerintah. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011