Bantul (ANTARA News) - Dua tahanan Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kabur dengan cara merusak atap  ruang olahraga di dalam lingkup sel markas polisi setempat, Selasa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Dewi Hartati melalui Wakil Kepala (Wakapolres) Bantul Kompol Aap Sinwan Yasin di Bantul Selasa membenarkan kaburnya dua tahanan dari 17 orang yang menjadi tahanan Polres Bantul.

"Setelah mendapat informasi ada tahanan kabur, petugas jaga langsung mengecek, ternyata dua tahanan Polres telah kabur. Kejadian ini murni karena kelengahan anggota kami," katanya.

Menurut dia, sebelum kaburnya dua tahanan itu petugas jaga sudah mengecek ruang tahanan tiap satu jam berselang, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, akan tetapi karena lengah kedua tahanan yang masih mengenakan pakaian bebas itu kabur.

"Menurut informasi petugas jaga, kaburnya dua tahanan itu sekitar pukul 07.00 WIB, masing-masing bernama Budi Santoso alias Darso, warga Desa Karangsemut, Kecamatan Jetis dan Dahori, warga Kuningan, Jawa Barat," katanya.

Ia mengatakan, untuk itu dua petugas jaga yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas untuk mengawasi tahanan Polres tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bantul.

"Kami sudah perintahkan anggota untuk terus melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian kedua tahanan itu. Kami antisipasi di `pintu keluar` seperti di terminal bus dan stasiun kereta Api," katanya.

Menurut Kapolres, tahanan bernama Budi Santoso alias Darso warga Karangsemut tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal hingga selama 12 tahun penjara.

Sedangkan Dahori warga Kuningan, Jawa Barat tersebut dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang ancaman pidana maksimal selama empat tahun penjara.

"Kaburnya dua tahanan itu murni akibat keteledoran petugas jaga ruang tahanan, sebab, tahanan di sel bisa bebas mengakses ruang olahraga dan ruang MCK di dalam lingkup rutan," katanya.

Selain itu, kata dia selama di ruang tahanan Polres Bantul, tahanan juga tidak diwajibkan mengenakan baju seragam, akibatanya warga sekitar tidak mengenali tahanan yang kabur karena mereka keluar dengan pakaian biasa.

(ANT-068/M008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011