Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing mengamankan Mindu Wijaya (30), yang nyaris dibakar massa setelah kepergok mencoba memperkosa A (20), penghuni rumah susun di Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing, AKP Basroni, Rabu, pelaku diamankan setelah diamuk dan nyaris dibakar massa.

"Kami datang setelah adanya laporan warga, yang mengatakan ada orang yang mencoba memperkosa," ujarnya.

Dijelaskan Basroni, pelaku yang diketahui sebagai penjual tuak itu sebelumnya juga mencuri telepon seluler (ponsel) milik Fachri Shahab (24), yang tinggal di lantai dua rumah susun (rusun) Cilincing.

"Pengakuannya, kalau dia datang ingin menemui temannya yang tunggal di lantai empat," kata Basroni.

Namun, Mindu begitu melintas di lantai dua tersangka melihat pintu rumah Fachri terbuka, dan langsung masuk mengambil ponsel yang ada di atas meja ruang tamu. "Pemilik rumah saat itu tertidur di dalam kamar," ujarnya.

Usai mencuri ponsel milik Fachri, pelaku turun dan melihat korban A sedang menyuci pakaian dan berniat memperkosanya. Namun, A sempat berteriak menganggap Mindu sebagai maling.

"Warga mendengar teriakan maling, sehingga langsung datang menghajar pelaku. Korban mengatakan mau diperkosa hingga membuat membuat kemarahan warga yang nyaris membakar pelaku," ujar Basroni.

Ia menimpali, "Untung ada yang melapor, akhirnya nyawa pelaku dapat diselamatkan.

Mindu kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Cilincing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(T.ANT-008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011