Jakarta (ANTARA) - TokoMall menjalin kerja sama dengan Netra untuk menghadirkan NFT (Non-fungible token) berkonsep royalty-sharing yang memudahkan musisi papan atas mendapatkan keuntungan melalui teknologi digital Web3 dan blockchain.

"Penerapan smart contract dalam NFT memungkinkan kita untuk memastikan alur royalti yang berkelanjutan bagi kreator dalam industri apapun yang telah menjadikan karya mereka dalam bentuk NFT," kata Thelvia Vennieta, Head of TokoMall, dalam siaran resmi, Selasa.

"Hal itu menjadi salah satu nilai lebih dari NFT bagi para pelaku industri kreatif yang selama ini memiliki tantangan terkait keberlangsungan royalti dari karya yang dimiliki,” ujar Thelvia.

Baca juga: Analis soroti penurunan nilai uang kripto dan NFT

Berdasarkan data International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan WEF, layanan streaming musik mampu meraup 8,9 miliar dolar AS yang setara Rp125,5 triliun dan berkontribusi 47 persen terhadap total pendapatan industri secara global. Kontribusi tersebut meningkat dari 2013 yang hanya 9 persen dengan nilai 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp19,7 triliun.

Industri musik di Indonesia juga berkembang sejak bermunculan platform streaming dalam beberapa tahun terakhir. Pada kuartal II-2020 menurut data Spotify, terdapat 299 juta pengguna aktif atau naik 4,5 persen dibanding kuartal sebelumnya.
 
Musik telah menjadi salah satu industri yang dilihat TokoMall memiliki potensi dan komunitas yang besar di Indonesia. Para pelaku industri musik pun kini sudah mulai melirik NFT sebagai salah satu teknologi yang perlu diadaptasi dalam menghadirkan kebaruan dari karya yang dimiliki.

“Kami percaya teknologi web3 dan blockchain merupakan masa depan musik, masa depan yang lebih adil, masa depan yang lebih transparan. Teknologi ini memungkinkan suatu hal yang tadinya tidak mungkin, bagi publik untuk memiliki bagian dari legacy maestro musik Indonesia. Dengan bekerja sama dengan TokoMall, kami berharap dapat mempermudah akses dan memperluas gerakan revolusi decentralized music ini,” ujar Setiawan Winarto selaku CEO Netra.

Apa itu Netra?

Netra merupakan platform web3 bagi artis untuk berbagi kepemilikan musik dan pembagian royalti menggunakan Non-Fungible Token (NFT) yang pertama di Asia.

Dengan adanya Netra, fans bisa ikut memiliki lagu karya artis favorit. Selain itu, Netra juga menawarkan sistem royalty sharing atau “listen-to-earn”, di mana pemegang NFT akan dibayar setiap kali ada yang mendengarkan lagu tersebut.

Setiap NFT Netra, melambangkan bagian kepemilikan dari sebuah lagu karya musisi papan atas di Indonesia, seperti Titi DJ, Andra Ramadhan, Dewa Budjana, Indra Lesmana, dan masih banyak lagi.

Setelah tiga bulan, pemilik NFT dapat mengklaim streaming royalti melalui dashboard di website Netra (https://netra.live/). Royalti tersebut akan dikumpulkan dari berbagai macam platform seperti Spotify, Apple Music, YouTube, dan lainnya.

Khusus untuk Titi DJ, Netra telah menyisihkan NFT “To Lose” sebanyak 35 Token untuk dijual di TokoMall. Selain sebagai collectible item dan mendukung musisi idola, NFT dari Netra juga dapat menjadi investasi.

“To Lose” didengarkan rata-rata 20 ribu kali setiap harinya di Spotify, dan setiap lagu itu diputar, Spotify akan membayarkan sebesar Rp60. Ditambahkan royalty platform lain seperti Youtube, Tiktok, Instagram, Apple Music dll, maka jika dihitung, NFT Titi DJ mampu menghasilkan APR (Annual Percentage Rate) di angka 132,73 persen.

Baca juga: Wamenparekraf sarankan produk ekonomi kreatif bertransformasi ke NFT

Baca juga: Synchronize Fest rilis 100 NFT untuk akses masuk festival seumur hidup

Baca juga: Mocca rilis NFT Mocca Music Card

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022