Majene, Sulbar (ANTARA News) - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Sulawesi Barat Syamsiar Mukhtar menegaskan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang malas dan tidak sanggup menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri.

"Sebaiknya seluruh pimpinan SKPD yang malas dan tidak mampu mengelola ruang tugasnya masing-masing untuk `buang handuk` saja dengan membuat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan," tegas Sekkab Majene, Syamsiar Mukhtar di Majene, Rabu.

Penegasan itu disampaikan tidak bermaksud untuk memojokkan seluruh pimpinan SKPD, melainkan untuk memotivasi dan memberikan semangat kerja sehingga seluruh program yang telah direncanakan bisa terealisasi maksimal.

Selain itu, terdapat beberapa SKPD yang mengalami kemunduran mengelola seluruh staf dalam menjalankan tugas yang telah diatur sesuai manajemen pada masing-masing lembaga pemerintahan.

"Padahal, beberapa SKPD telah kita stimulasi dengan melakukan penggantian pimpinan dan diharapkan akan memberi semangat baru, namun masih perlu dilakukan evaluasi kerja secara intensif agar kinerja seluruh pimpinan SKPD mampu terukur," ujar Syamsiar.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan tugas, namun ada saling keterkaitan antar SKPD.

"SKPD bagaikan rangkaian mesin yang tidak bisa dipisahkan, jika salah satu SKPD mengalami kemunduran maka berdampak pada SKPD lain, sehingga setiap SKPD harus tetap saling menopang satu sama lain," imbaunya.

Syamsiar meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk memberikan ruang kepada seluruh bawahannya melakukan kreasi sehingga mampu menciptakan banyak gagasan yang diharapkan mampu memberi sumbangan terhadap kemajuan Majene.

Menurutnya, gagasan yang maju tidak harus berasal dari pimpinan, melainkan pimpinan harus mampu mengakomodir seluruh gagasan sehingga menciptakan terobosan baru yang mampu menjadi contoh bagi seluruh pihak.

Terkait pengelolaan sistem keuangan, ditegaskan juga untuk memperhatikan seluruh proses pengelolaan keuangan agar tidak menyalahi aturan penggunaan anggaran yang bisa saja berujung pada korupsi.

"Pada dasarnya hal ini tidak lebih hanya untuk kepentingan warga, sebab seluruhnya mampu terukur dengan sistem dan pengelolaan lembaga pemerintahan yang baik dan bersih," ucap Syamsiar. (AAT/F003)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012