Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berkomitmen mengoptimalkan program pembangunan yang berwawasan pelestarian lingkungan sebagai upaya memitigasi potensi kebencanaan khususnya banjir, dengan mengajak serta masyarakat setempat pada pelaksanaannya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya memberikan ruang secara luas kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif bahkan mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan perawatan dalam pelaksanaan program pembangunan itu.

Dalam pelaksananya itu, Pemerintah Kota Palembang berkonsentrasi dalam beberapa pekerjaan yang melibatkan masyarakat diantaranya penghijauan, pemeliharaan daerah resapan air-aliran sungai, dan pengelolaan sampah.

“Kami bersama masyarakat membudayakannya dalam gerakan gotong royong menanam pohon, membersihkan sampah. meski sempat vakum selama COVID-19 pada dua tahun terakhir, saat ini sudah digelar kembali setiap hari Minggu pagi,” kata Harnojoyo dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang.

Baca juga: Palembang didorong menjadi kota hijau

Ia menjelaskan, menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan merupakan komitmen Pemerintah Kota Palembang agar semua program pembangunan infrastruktur pada sektor lingkungan itu efektif dalam memitigasi potensi banjir.

Saat ini pemerintah sudah membangun di antaranya sebanyak 46 kolam retensi di beberapa kawasan di Palembang, memperbaiki aliran anak sungai seperti Sungai Sekanak-Lambidaro dengan total sepanjang 11 kilometer.

“Jadi semakin banyak pembangunan di kota ini tentunya diharapkan makin bertambah juga rasa kepedulian masyarakat untuk bersama-sama merawat fasilitas yang dibangun pemerintah saat ini, sederhananya tidak lagi membuang sampah sembarangan dan bermukim di seputaran aliran tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Palembang turut mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) membahas pengelolaan dan pengawasan daerah aliran sungai bersama DPRD Kota setempat.

Perda tersebut dibuat untuk mempertegas kapasitas Pemerintah Kota Palembang dalam hal pengelolaan dan pengawasan daerah aliran sungai yang sejauh ini belum jelas pembagiannya oleh pemerintah pusat.

“Dengan demikian, upaya pemeliharaan aliran sungai bisa dilakukan maksimal oleh Pemerintah Kota Palembang,” katanya.

Baca juga: Pemkot Palembang lanjutkan program kota tanpa kumuh

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang hadir dalam rapat paripurna istimewa itu mengatakan, sangat mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Palembang beserta jajaran dalam menjalankan program pembangunan, terkhusus sektor pelestarian lingkungan aliran sungai.

Bahkan ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumsel juga terus berupaya optimal untuk mendukung pelaksanaan semua program pembangunan di Palembang melalui pemberian dana bantuan yang sesuai dengan nilai kebutuhan.

“Dana dari pemerintah provinsi kepada Pemkot Palembang tahun lalu di atas Rp100 miliar, tahun ini diupayakan nilainya tidak jauh dari angka itu, tapi yang perlu digarisbawahi semua program pembangunan ini bisa berjalan dengan kerja sama semua pihak dan dorongan dari masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Pada kesempatan itu Deru menyebutkan bahwa rencana pembentukan perda pengelolaan dan pengawasan aliran sungai tersebut juga merupakan terobosan positif dari Pemerintah Kota Palembang.

Dengan demikian, memberikan kejelasan kapasitas Pemerintah Kota Palembang untuk turut serta merawat aliran kawasan Sungai Musi sebab dalam peraturan Menteri Perhubungan beberapa kawasan aliran Sungai Musi haknya diberikan kepada Pelindo saat zaman Orde Baru yakni sepanjang 101 kilometer mulai dari Simpang Sungsang sampai Tanjung Buyut.

Baca juga: Gubernur Sumsel sosialisasikan Fornas minta dukungan masyarakat

“Perda ini juga akan kita dorong direkomendasikan ke Kementerian Perhubungan supaya ada kejelasan Pemkot Palembang untuk mengawal pengoperasian Sungai Musi,” katanya.

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022