Jakarta (ANTARA) - Sekitar 85 pegawai Damri Logistik di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengaku belum menerima gaji selama 14 bulan.

Sekretaris Serikat Pekerja Damri Cabang Logistik, Setioso mengatakan, para pekerja belum menerima gaji sejak November 2020 dengan total tunggakan sekitar Rp2,9 miliar.

"Ada beberapa alasan (Damri), memang (pandemi) COVID-19 jadi alasan utama, juga (masalah) manajemen," kata Setioso di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK dan Damri sepakati perluas jangkauan kampanye antikorupsi

Setioso menambahkan sejak November 2020 hingga kini hanya beberapa kali menerima pembayaran gaji, yakni saat pergantian General Manager lama ke Plt General Manager.

Setioso mengatakan pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan tidak bisa dijadikan alasan karena 85 pegawai tersebut masih bekerja di kantor sejak 2020.

Setioso mengaku meski para pekerja belum mendapatkan gaji, namun tidak pernah melakukan mogok kerja. Para pekerja, kata dia, hanya sempat melakukan aksi protes pada Senin (13/6) di area kantor.

"Kalau dibilang mogok kami enggak mogok. Karena untuk kargo jemaah haji kami tetap melayani. Karena Embarkasi Lampung, Jawa Barat, Pondok Gede, Jakarta, Solo tetap berjalan," ujar Setioso.

Baca juga: Perum Damri wajibkan penumpang pakai masker pada 12 April

Dia mengatakan bahwa perwakilan serikat pekerja Damri Logistik sudah melakukan musyawarah untuk membahas masalah tersebut pada Jumat (10/6) di kantor pusat Damri, Kecamatan Matraman.

Akan tetapi, hingga kini belum ada hasil yang memuaskan. Akibat belum dibayarkan gaji tersebut, banyak dari pekerja Damri Logistik yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari.

Setioso mengatakan pihaknya tetap membuka peluang menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dengan pihak manajemen.

Sementara itu, Humas Damri Atikah Abdullah saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan divisi terkait.

"Ini saya harus koordinasi dulu dengan divisi yang terkait. Nanti dikabari," ujar Atikah.

Baca juga: Perum Damri sebut angkutan perintis di Cilacap belum maksimal

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022