Pada gilirannya manfaat-manfaat itu diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Muhamad Lukman menyatakan aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus pada Sistem Indonesia Nasional Single Window (SINSW) mencatat adanya transaksi mencapai Rp4,61 triliun hingga akhir Mei 2022.

Sistem aplikasi KEK ini dikembangkan oleh LNSW bersama Sekretariat Dewan Nasional KEK, Administrator KEK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“LNSW sebagai penyelenggara SINSW turut serta dalam pengembangan sistem Aplikasi KEK yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK,” katanya di Jakarta, Senin.

Secara rinci, sebanyak 172 pelaku usaha sudah mengimplementasikan aplikasi KEK di semua Administrator KEK seiring badan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wajib menggunakan aplikasi ini dalam kegiatan pemasukan, perpindahan dan pengeluaran barang.

Kemudian terdapat 641 dokumen Pengajuan Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK) dengan nilai transaksi mencapai Rp4,61 triliun dan sebanyak 251 dokumen permohonan masterlist yang sudah diimplementasikan di berbagai KEK. Di antaranya Galang Batang, Sei Mangkei, Kendal, Gresik Arun Lhokseumawe dan Palu serta terdapat 3755 dokumen Permohonan Pabean KEK (PPKEK) yang sudah terimplementasi di Galang Batang, Kendal, Mandalika dan Gresik.

Penerapan SINSW pada KEK sendiri telah dimulai sejak 23 Februari 2021 untuk menunjang arah pengembangan KEK dan menghilangkan hambatan regulasi atau prosedur yang ada.

Selain itu, penerapan Sistem INSW juga mengintegrasikan sistem elektronik ekspor dan impor impor, mendukung penguatan kelembagaan, menambah bidang usaha KEK nonindustri serta memberikan kepastian fiskal bagi pelaku usaha di KEK.

“Pada gilirannya manfaat-manfaat itu diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Lukman.

Sementara dukungan LNSW dalam Sistem Aplikasi KEK diwujudkan dalam pembangunan enam modul SINSW dengan empat di antaranya sudah terimplementasi dan piloting.

Empat modul ini yaitu Profil KEK, PJKEK, Masterlist KEK dan PPKEK sedangkan dua lainnya yakni Free Movement dan IT Inventory masih dalam tahap pengembangan.

Menurut Lukman, menegaskan berbekal daya saing dan kemudahan proses investasi melalui sistem aplikasi KEK maka akan mendorong pembangunan, peningkatan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja.

“Ini akan berdampak pada postur APBN sehingga dapat memulihkan perekonomian dan mewujudkan Indonesia Maju pada 2045,” tegasnya.


Baca juga: Airlangga: Sebagian fasilitas di KEK Lido beroperasi akhir tahun ini
Baca juga: KSP upayakan penyerapan tenaga kerja maksimal di KEK Tanjung Kelayang
Baca juga: Tiga menteri tinjau perkembangan dua KEK di Batam

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022