Denpasar (ANTARA) -
Seorang pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, Lukas Gallu Beko (26), meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena mengelilingi Pulau Bali dengan memakai Stand Up Padleboard (berdiri di papan surfing sambil mendayung) di Denpasar, Bali, Minggu.
 
Atas prestasinya itu Lukas mendapat penghargaan The Longest Stand Up Padleboard Journey dari Museum Rekor Dunia-Indonesia di Pantai Mercure Denpasar, Bali.
 
Lukas dianugerahi penghargaan sebagai orang pertama di Indonesia yang pernah mengelilingi pulau Bali dengan jarak tempuh 453,7 KM dalam waktu 16 hari dengan waktu tempuh 84,58 jam.
 
Lukas memulai perjalanan pada Sabtu 2/7/2022 dari Sanur mengelilingi pulau Bali dengan menggunakan Stand Up Padleboard dan berhasil finis di Sanur pada Minggu 17/7/2022.

Lukas adalah seorang talent padle dari komunitas Stand Up Padleboard Bali yang telah berkompetisi di berbagai ajang nasional dan internasional.

"Sebelumnya kami dua orang, saya dengan WNA Inggris bernama Mike. Tetapi, pada hari ke 12 Mike sudah tak bisa dan teman yang mengawasi kami dari perahu juga tidak mampu karena ombak tinggi. Persisnya, dari Negara sampai Sanur saya sendirian," kata Lukas usai menerima penghargaan MURI di Pantai Mercure, Denpasar, Bali.

Lukas mengaku telah beberapa kali mengikuti ajang Stand Up Padleboard seperti Ajang BPJS Ketenagakerjaan Geopark Belitong Internasional Standup Padle and Kayak Marathon 2019, Singapur Open Cup 2019, Stand Up Padle Touring and race di pondok Prigi, Trenggalek, Jawa Timur tahun 2019 serta Stand Up Paddleboard Race di Bali.
 
Perwakilan MURI Bali Awan Rahargo mengatakan rekor yang diraih oleh Lukas Gallu Beko berdasarkan beberapa kriteria yakni, Lukas merupakan orang pertama atau kegiatan dia belum pernah dilakukan oleh orang lain di Indonesia dan dunia internasional.
 
"Kriteria kedua adalah kriteria superlatif menyangkut jumlah waktu dan juga hal-hal yang berkaitan dengan objek-objek dengan ukuran tertentu yang luar biasa yakni terpanjang dalam sejarah," kata dia.
 
Kriteria berikutnya adalah kriteria unik dan langka yakni sesuatu yang memang tidak dimiliki orang lain atau sesuatu kemampuan yang tidak bisa diikuti oleh orang lain.
 
"Kriteria MURI yang bisa dicatat sebagai rekor hari ini adalah kriteria olahraga superlatif yaitu di mana saudara Lukas Galuh Beko warga negara Indonesia telah berhasil seorang diri mampu mengelilingi Pulau Bali dengan jarak 453,7 KM dan ini suatu pencapaian luar biasa," kata Awan saat memberikan penghargaan kepada Lukas Gallu Beko di Pantai Mercure, Denpasar, Bali.
 
Muri mengapresiasi apa yang telah dilakukan Lukas yakni dengan cara mengkampanyekan kepada warga masyarakat Bali dan sekitarnya sebagai upaya untuk mendukung kelestarian lingkungan.
 
"Saudara Lukas mengkampanyekan atau mensosialisasikan gerakan untuk tidak membuang sampah plastik atau sampah sembarangan. Yang kedua adalah beliau mengkampanyekan sebuah gerakan mendukung konservasi terumbu karang yang ada di Pulau Bali demi keseimbangan ekosistem bawah laut," kata Awan.
 
Awan Rahargo meyakini belum pernah ada seseorang yang mampu berkeliling Pulau Bali dengan menggunakan Stand Up Padleboard seperti yang dilakukan oleh Lukas Gallu Beko.
 
"Dengan bangga dan hormat kami (MURI) berikan rekor ini dan kami akan naikkan grade-nya menjadi rekor dunia karena MURI memang pada beberapa kegiatan rekor itu selalu mencatat rekor-rekor yang tingkatnya nasional, tapi ini akan kita catat sebagai the world record," kata Awan.
 
Awan berharap rekor yang ditorehkan Lukas ini bisa membawa semangat kebanggaan dan memotivasi orang lain untuk berbuat hal yang sama.
 
Selain itu, kata Awan, penghargaan atas rekor yang dicatat Lukas bisa mengangkat harkat olahraga Paddle board di Indonesia supaya bisa menjadi salah satu olahraga pilihan nanti di ajang baik nasional maupun juga internasional.
 
 
   
 

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2022