setiap seolah Negeri harus punya satu kelas khusus inklusi
Jakarta (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong sekolah negeri di Ibu Kota menyandang sebagai sekolah inklusi agar dapat mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama-sama dengan anak-anak normal.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan upaya tersebut menjadi salah satu agenda besar Pansus Pendidikan untuk mengimplementasikan kesetaraan anak berkebutuhan khusus agar dapat mengenyam pendidikan di sekolah reguler.
 
"Nanti ujungnya akan ke sana, setiap seolah Negeri harus punya satu kelas khusus inklusi di setiap tingkat untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Agar tidak ada diskriminasi dan mereka bisa mendapatkan ijazah negeri," kata Merry di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
 
Merry menjelaskan  sesuai dengan Pasal 8 Ayat a Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta anak berkebutuhan khusus dan disabilitas bisa mendaftar di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.

Untuk jenjang sekolah dasar (SD) kuota afirmasi diberikan sebesar 25 persen. Begitupun dalam pasal 9 ayat c, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga diberikan kuota sebesar 25 persen.
 
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu juga menjelaskan bahwa pansus dalam rekomendasinya akan mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat sejumlah program pelatihan untuk guru, sehingga dapat mengajar dan melayani anak-anak berkebutuhan khusus secara maksimal.
 
"Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI bisa menyekolahkan guru yang ada atau training menjadi guru bagi anak berkebutuhan khusus yang bersertifikat," tuturnya.
 
Di kesempatan yang sama, pemerhati pendidikan Doni Koesoema Albertus menyetujui usulan Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta itu, karena ia melihat saat ini masih banyak sekolah yang hanya menerima anak berkebutuhan khusus, namun sumber daya pengajarnya belum mumpuni.
 
"Ini hanya menjadi macan kertas, menjadi jargon dan pencitraan, sementara sekolah negeri gurunya tidak dipersiapkan. Sehingga anak berkebutuhan khusus tidak terlayani dengan baik. Jadi penunjukan sebagai sekolah inklusi tidak bermakna," ucapnya.
 
Doni berharap Pansus bisa mengeluarkan rekomendasi yang detail terkait peningkatan kualitas pengajar anak-anak berkebutuhan khusus, mulai dari anggaran untuk pelatihan, hingga pemberian sanksi apabila sekolah tidak melaksanakan program tersebut.
 
"Maka semua sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA harus mempersiapkan agar anak berkebutuhan khusus bisa diterima. Harus ada ketersediaan anggaran. Guru dipersiapkan setidaknya minimal satu untuk menghandel anak berkebutuhan khusus," tuturnya.
 
Hal tersebut diungkapkan Doni lantaran banyak menemukan sekolah yang tidak melayani anak berkebutuhan khusus dengan baik, padahal mereka memerlukan perhatian dan cara pengajaran yang berbeda.
 
"Sehingga nanti DKI akan keren sekali jika semua sekolah bisa menerima anak berkebutuhan khusus dan anak disabilitas bisa dilayani dengan baik juga. Jangan hanya sekedar ditunjuk, menerima tapi mengeluh. Kemudian harus ada sanksinya kalau kemudian ada sekolah yang tidak mau menerapkan program tersebut," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Pulau Seribu beri edukasi cegah kekerasan anak di sekolah
Baca juga: Masyarakat buru toko penjual seragam sekolah di Jakarta Selatan
Baca juga: Omset pedagang Pasar Gembrong Baru turun saat libur sekolah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022