Semoga dengan pencabutan ini, ruang diskusi publik terkait potensi bahaya BPA menjadi sehat dan objektif
Jakarta (ANTARA) - FMCG Insights menyambut baik kebijakan Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) yang mencabut label "Disinformasi" terhadap berita terkait bahaya kandungan zat kimia Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik keras (polikarbonat) air minum dalam kemasan (AMDK).

Selama ini, menurut FMCG Insights, organisasi yang bergerak mengawasi mutu, keamanan, dan kesehatan produk makanan dan minuman dalam kemasan, label "Disinformasi" di situs Kominfo terus digunakan pihak-pihak tertentu yang mencoba menolak kebijakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang pengaturan pelabelan BPA terhadap produk AMDK.

"Mereka sampai pada tingkat menghakimi siapa saja yang membicarakan potensi bahaya BPA pada galon isi ulang sebagai penyebar hoaks, padahal wacana BPA adalah diskursus ilmiah, baik pada tataran akademis maupun publik," kata Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Kementerian Kominfo mencabut label "Disinformasi" terhadap berita terkait bahaya kandungan zat kimia BPA pada kemasan plastik keras (polikarbonat) AMDK.

Menurut rilis resmi klarifikasi di situs Kominfo, pencabutan label "Disinformasi" berdasarkan permohonan penurunan konten dari Direktur Siber Obat dan Makanan kepada Direktur Pengendalian Informatika pada 8 Juni 2022.

Sebelumnya, sejak 3 Januari 2021, Kominfo di webnya melabeli berita tentang bahaya zat kimia BPA pada galon plastik keras sebagai "Disinformasi".

Dengan pencabutan label "Disinformasi" oleh Kominfo itu, Willy mengharapkan, konsumen bisa memperoleh haknya untuk mendapatkan informasi yang objektif tentang bahaya BPA tanpa harus ditakut-takuti dengan label "Disinformasi" apalagi "Hoaks".

"Semoga dengan pencabutan ini, ruang diskusi publik terkait potensi bahaya BPA menjadi sehat dan objektif," ujarnya.

Baca juga: Pakar sarankan KPPU berkoordinasi dengan BPOM terkait pelabelan BPA
Baca juga: Apdamindo: Pelabelan BPA tak pengaruhi usaha depot air minum
Baca juga: BPOM: Pelabelan BPA galon guna ulang bentuk perlindungan pemerintah

Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022