Jakarta (ANTARA) - Di tengah masih tingginya penambahan kasus COVID-19 di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional 2022 kembali dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 23 Juli 2022, menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang diakhiri dengan acara puncak yang diselenggarakan secara hibrida di Taman Teijsmann Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, dan diikuti oleh anak-anak Indonesia, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini mengusung tema besar "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Sementara sub tema yang diangkat adalah "Peduli Pascapandemi COVID-19", "Anak Tangguh Pascapandemi COVID-19" dan "Anak Tangguh, Indonesia Lestari".

Tema HAN tahun 2022 bertujuan memberikan motivasi kepada semua pihak bahwa meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung, namun tidak menyurutkan komitmen bersama untuk tetap melaksanakan peringatan HAN tahun ini dan terus memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat dalam rangka memenuhi hak anak dan memberi perlindungan khusus kepada anak pascapandemi COVID-19.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyatakan HAN 2022 harus menjadi momentum untuk menguatkan komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak.

Peringatan HAN sewajarnya menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan
hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Banyak harapan yang tertumpu pada anak-anak Indonesia. Anak-anak Indonesia saat ini memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 nanti.

Oleh karena itu, calon-calon pimpinan bangsa ke depan diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan penuh sukacita yang bersendikan kepada nilai-nilai moral yang kuat.

Di tengah harapan terciptanya generasi emas, Indonesia juga dihadapkan dengan berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang masih menghiasi pemberitaan Tanah Air setiap hari.

Masih lekat dalam ingatan publik tentang kasus ibu kandung yang menganiaya bayi usia lima bulan hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian teranyar, kasus perundungan terhadap bocah sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat yang berujung kematian.

Menteri Bintang menekankan pentingnya melakukan tindakan preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam menangani dan menyelesaikan kasus yang sudah terjadi saja tanpa menyelesaikan akar permasalahannya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada masyarakat.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga dalam upaya menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Kementerian PPPA pun menyediakan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan terhadap anak.

"Dalam penanganan kasus, kita sudah ada call center SAPA 129, demikian juga bisa melalui WhatsApp 08111 129 129," kata Bintang.

Baca juga: Pakar: HAN ingatkan pentingnya mengembangkan talenta anak

Baca juga: HAN 2022 waktu optimalkan tumbuh kembang anak


Ungkap kekerasan seksual

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyambut baik banyaknya pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini. Itu artinya semakin banyak masyarakat yang sadar dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.

"Sehingga fenomena gunung es itu sekarang semakin terkuak dan ini menurut saya, bagus. Jangan dikira kalau dulu tidak ada kasus itu memang tidak ada (kekerasan seksual), tapi sebenarnya dulu terpendam rapat-rapat," kata Muhadjir.

Untuk mencapai kondisi saat ini, menurut dia, pemerintah terus berupaya keras melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak kekerasan dan cara menghadapinya.

Hari Anak Nasional hendaknya dimanfaatkan untuk mensosialisasikan, menggelorakan dan mengamplifikasi pentingnya kerja sama semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada anak.

Untuk meningkatkan upaya dalam perlindungan anak saat ini, beberapa program ramah anak telah diluncurkan, mulai dari Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Kabupaten/ Kota Layak Anak, Pesantren Ramah Anak, Madrasah Ramah Anak hingga Desa/ Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Namun, efektivitas model-model program ramah anak ini masih harus dipelajari lebih lanjut untuk mengukur efektivitasnya.

Baca juga: Menkes: HAN momentum pemenuhan hak kesehatan anak

Baca juga: Menko: HAN jadi pengingat pentingnya mengawal tumbuh kembang anak


Butuh sinergi lintas

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan Hari Anak Nasional semestinya menjadi momentum perbaikan yang menyeluruh, diantaranya memastikan terpenuhinya hak pendidikan anak, edukasi kepada anak mengenai kekerasan dan cara mencegah agar terhindar dari tindak kekerasan, integrasi program perlindungan anak di seluruh sektor kehidupan dan meningkatkan layanan lembaga-lembaga perlindungan anak agar korban anak dapat ditangani dengan baik.

Yang paling penting dalam upaya perlindungan anak adalah optimalisasi kerja-kerja kolaboratif dan sinergi lintas sektor.

"Isu perlindungan anak itu sangat lintas sektor sehingga semua pihak harus bekerja sama, semua pihak harus kolaborasi agar kualitas perlindungan anak ke depan semakin baik," kata Susanto.

Di Hari Anak Nasional 2022, Susanto pun berpesan kepada para orang tua agar selalu menyayangi dan melindungi anak serta mengembangkan pola pengasuhan yang ramah anak.

Dia menambahkan apabila anak tidak diberikan kasih sayang yang cukup, maka anak tersebut rentan terganggu tumbuh kembang-nya.

Selain itu, orang tua diminta memantau anak-anak mereka dalam menggunakan media digital. Hal ini penting karena dalam beberapa kasus, media digital menjadi pintu masuk tindak kejahatan terhadap anak.*

Baca juga: Mengatasi ancaman kekerasan terhadap anak-anak Indonesia

Baca juga: Ahli: HAN momentum tingkatkan capaian imunisasi dasar

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022