Setelah pengamanan tersebut selesai, terlihat sejumlah warga saling membantu mengemas barang
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 100 personel kepolisian dari Polsek Pancoran mengamankan kerusuhan eksekusi lahan yang sempat terjadi di Jalan Pengadegan, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kami mengerahkan sebanyak lebih dari 100 personel untuk melakukan pengamanan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudi saat ditemui di lokasi, Jakarta, Kamis.

Rudi mengatakan meski sempat terjadi kerusuhan namun pihak kepolisian berhasil mengamankan warga yang melawan dan situasi kembali kondusif.

Menurutnya, kejadian eksekusi lahan sudah biasa terjadi jika ada warga yang merasa tidak terima sehingga memilih melakukan perlawanan kepada penegak hukum.

Berdasar pantauan ANTARA di lokasi yang dekat dengan kawasan Perumahan Bumi Sarinah, adapun pengamanan eksekusi lahan dari pihak Polsek Pancoran ini dimulai sejak pagi pukul 09.00 sampai selesai pada 13.00 WIB.

Pada pukul 14.00 WIB, masih terlihat banyak sampah berserakan mulai dari botol hingga plastik yang tercecer usai kerusuhan dari para warga dan anggota kepolisian yang sempat terjadi.

Setelah pengamanan tersebut selesai, terlihat sejumlah warga saling membantu mengemas barang mulai dari perabotan rumah tangga, lemari, hingga kasur dengan menaikkan ke sebuah mobil bak terbuka.

Rudi mengatakan kalau warga memilih untuk mengemas barang-barangnya dan memiliki kesadaran segera pindah dari lokasi tersebut.

"Ini mau pindah sendiri mereka dengan legowo pindah sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Ali Masyhar menambahkan eksekusi lahan ini merupakan masalah antara pihak pengontrak dengan pihak pemohon yang mengontrak sepetak rumah serta rumah toko (ruko).

Dijelaskan pihak pemohon tidak ada kewajiban untuk membayar ganti rugi, adanya kerusuhan yang terjadi lantaran pihak termohon melakukan perlawanan.

"Sampai saat ini ada 80 kepala keluarga dan sekarang lagi proses pindah secara keadilan. Tidak ada warga yang katanya dirugikan, karena mereka kan hanya pengontrak," tutupnya.
Baca juga: PN Jakarta Utara eksekusi aset di Mal Ancol
Baca juga: Kejari Jakarta Pusat siap eksekusi terdakwa korupsi Honggo Wendratno
Baca juga: Kejari Jakarta Timur eksekusi dua terdakwa ijazah palsu STT Setia

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022