ANTARA - Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (31/1), mengeksekusi lahan seluas 6.847 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Setelah sebelumnya puluhan warga sempat mengadang petugas dan menolak pembongkaran. (Alfian Sanusi/Arif Prada/Nusantara Mulkan)