Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Kamis.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) hari ini ada di 14 wilayah, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kranat Jati
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan ITC BSD Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi di Area parkir Kawasan Jurong Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Layanan SIM Keliling hanya tersedia di empat lokasi
Baca juga: Ada 14 gerai layanan Samsat Keliling di Jadetabek


Jam layanan bervariasi pada masing-masing gerai, yakni umumnya pukul 08.00-14.00 WIB, namun sebagian ada yang sudah buka sejak pukul 07.30 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022