Mereka siap membangun kurang lebih 41 huntara, 10 di antaranya adalah warga yang rumahnya hanyut dan 31 lainnya warga yang rumahnya rusak berat
Palu (ANTARA) -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong mengatakan pembangunan hunian sementara (huntara) korban banjir bandang di Desa Torue oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah direncanakan dimulai pekan depan.
 
"Pemerintah kabupaten telah memfasilitasi lahan, selanjutnya kegiatan konstruksi dilaksanakan BPBD Sulteng," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong Amiruddin yang dihubungi dari Palu, Ahad (28/8) 2022.
 
Ia menjelaskan dari hasil pertemuan lintas sektor beberapa waktu lalu, pembahasan mengenai pembangunan huntara telah disepakati pendataan kembali dan konsolidasi oleh BPBD Sulteng guna memastikan kesiapan warga tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu pendek sambil menunggu tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, salah satunya pembangunan hunian tetap (huntap).
 
Dari hasil konsolidasi dilakukan BPBD Sulteng, katanya, mereka siap membangun kurang lebih 41 huntara, 10 di antaranya adalah warga yang rumahnya hanyut dan 31 lainnya warga yang rumahnya rusak berat.
 
"Tahapan pembangunan huntara di mulai dari perencanaan. Pemkab Parigi Moutong terlibat melakukan pengawasan pembangunan, diharapkan tahap perencanaan tidak terlalu lama supaya kegiatan konstruksi cepat terlaksana," katanya.
Rumah warga roboh akibat tersapu banjir bandang di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Kamis (28/7/ 2022. FOTO ANTARA/Moh Ridwan

Ia emengatakan sebagaimana kesepakatan antara pemkab, pemerintah kecamatan dan desa telah menyiapkan lahan kurang lebih 7.500 meter persegi bertempat di Dusun 2 Desa Torue dengan jumlah 10 blok atau 41 bilik sesuai kebutuhan.
 
Masing-masing blok berisi empat bilik dilengkapi fasilitas pendukung diantaranya kamar mandi dan sambungan listrik.
 
"Kami belum mendapat informasi perusahaan apa yang melangsungkan pekerjaan dan berapa lama waktu pembangunannya. Rencana pembangunan huntara menggunakan sistem pinjam pakai," katanya.
 
Dikemukakannya, meskipun huntara hanya bangunan sederhana, tetapi paling tidak korban bencana bisa hidup mandiri dengan menyesuaikan kebiasaan baru.
Sebab, saat ini masih masa tanggap darurat hingga 12 September 2022, setelah itu masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi masih.
 
"Korban bencana tinggal di huntara paling lama dua tahun sambil menunggu huntap di masa rehabilitasi dan rekonstruksi," demikian Amiruddin.

Baca juga: BPBD: Banjir susulan di Desa Torue akibat tanggul darurat jebol

Baca juga: BPBD Sulteng bangun 41 unit huntara untuk korban banjir Desa Torue

Baca juga: BPBD: Puluhan warga Desa Torue mengungsi pascabanjir susulan

Baca juga: Desa Torue Parigi Moutong kembali dilanda banjir susulan

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022