Kuala Lumpur (ANTARA) - Petroliam Nasional Bhd (Petronas) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan minyak dan gas terbesar Argentin, YPF, untuk pengerjaan proyek gas alam cari (LNG) terintegrasi dan area lainnya termasuk hulu minyak, petrokimia hingga solusi energi hijau.

Presiden dan Kepala Eksekutif Grup Petronas Datuk Tengku Muhammad Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan perusahaannya fokus pada perluasan dan diversifikasi peluang terintegrasi untuk menangkap pasar utama.

Kolaborasi tersebut menandakan aspirasi yang berkelanjutan untuk mencapai pertumbuhan bisnis bersama, serta dalam penyediaan solusi energi yang berkelanjutan dan lebih bersih.

"Keahlian Petronas dalam LNG terintegrasi dan nonkonvensional akan menambah nilai pada niat dan sinergi kedua pihak dalam mengeksplorasi lebih lanjut peluang LNG potensial di Argentina, memanfaatkan sumber daya gas nonkonvesional Vaca Muerta yang luas," ujar dia.

Selain menandatangani Nota Kesepahaman untuk proyek LNG terintegrasi bersama Ketua dan Presiden YPF Pablo Gonzalez, entitas operasi Petronas di Argentina yakni Pertonas E&P Argentina S.A. juga menandatangani perjanjian studi dan pengembangan bersama untuk potensi proyek LNG Terpadu Argentina.

Proyek tersebut mencakup produksi gas hulu khusus, pembangunan pipa dan infrastruktur, produksi LNG, serta pemasaran dan pengapalan.

Meski demikian, ia mengatakan keputusan investasi akhir untuk proyek akan dilakukan setelah penilaian teknis dan komersial yang cermat telah dilakukan, serta didukung oleh ketentuan fiskal, undang-undang, dan kebijakan yang kondusif.

Aliansi strategis antara Petronas dengan YPF dimulai pada 2014 melalui kemitraan mereka dalam proyek La Amarga Chica, Vaca Muerta, sebagai bagian dari aspirasi pertumbuhannya di Amerika.

Baca juga: Kudeta militer di Sudan, Malaysia amankan kompleks Petronas

Baca juga: Petronas investasi di ladang migas Argentina


 

Indonesia akan mengekspor 1 juta ton LNG ke Bangladesh

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022