Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor komunikasi dan informatika bisa mencapai Rp25,7 triliun di 2023.

Target itu dirasa bisa dicapai oleh Kementerian Kominfo berkaca dari hasil PNBP di periode-periode sebelumnya terpantau terus meningkat.

"Dari tahun ke tahun realisasi PNBP Kementerian Kominfo terus meningkat, hal ini disebabkan dengan adanya atau hasil dari ekstensifikasi berupa pelelangan spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di DPR, Rabu.

Kenaikan PNBP itu salah satu berasal dari pengelolaan dan lelang spektrum frekuensi radio yang berlangsung semakin efektif dari tahun ke tahun yang menjadi layanan yang memberikan kontribusi terbesar.

Tren kenaikan itu terhitung mulai dari 2018, Johnny menyebutkan bahwa realisasi PNBP Kementerian Kominfo kala itu memiliki nilai Rp21,3 triliun.

Lalu pada 2021 jumlah PNBP itu mencapai Rp25,4 triliun naik sebesar Rp4,1 triliun dalam waktu tiga tahun.

Meski di 2022 diperkirakan PNBP targetnya lebih kecil dari 2021 sebesar Rp24,7 triliun namun Johhny meyakini jumlah tersebut berpotensi untuk bertambah.

"Target PNBP di 2022 (untuk sektor komunikasi dan informatika) namun perlu dicatat bahwa target tersebut bisa berpotensi mengalami kenaikan, karena adanya kemungkinan lelang frekuensi baru di tahun ini," kata Johnny.

Dengan kepercayaan diri tersebut maka untuk 2023 Johnny merasa sangat mungkin untuk Kementerian Kominfo meraih PNBP di 2023 senilai Rp25,7 triliun.

Adapun ekstensifikasi serta intensifikasi PNBP masih menjadi cara Kementerian Kominfo untuk mencapai targetnya itu.

"Di 2023 Kementerian Kominfo menargetkan PNBP sebesar Rp25,7 triliun. Ini (bisa dicapai) setelah mengalami beberapa peningkatan baik ekstensifikasi maupun intensifikasi PNBP,"tutup Johnny mengakhiri pembahasan tren PNBP sektor Komunikasi dan Informatika.



Baca juga: Menkominfo sebut realisasi anggarannya naik berkat tata kelola efektif

Baca juga: Kemenkominfo laporkan anggaran Rp19,7 triliun kepada Komisi I DPR

Baca juga: Kemenkominfo dan Komisi I setujui RUU PDP disahkan di Sidang Paripurna

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022