Kemendikbudristek menyebut bahwa saat ini dipikirkan agar seluruh guru mendapatkan hak kesejahteraan sebagaimana ASN lainnya di tanah air.
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengapresiasi berbagai terobosan yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam memberikan perhatian terhadap permasalahan kesejahteraan para guru maupun kemajuan dunia pendidikan.
 
Berbagai terobosan memajukan dunia pendidikan ada disampaikan Mendikbudristek saat rapat kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUP) DPD RI, kata Teras Narang melalui keterangan tertulis diterima di Palangka Raya, Rabu.

"DPD RI melalui PPUP melakukan pemutakhiran terhadap Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)," ucapnya.

Selanjutnya yang paling relevan dengan situasi kesejahteraan guru yakni terkait tunjangan profesi guru, akan dilakukan terobosan baru dengan penyelarasan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemendikbudristek menyebut bahwa saat ini dipikirkan agar seluruh guru mendapatkan hak kesejahteraan sebagaimana ASN lainnya di tanah air.

Sertifikasi guru yang menjadi mandat UU Guru dan Dosen, selama ini dianggap menantang karena menimbulkan antrian yang panjang. Dengan ini menurut Mas Menteri, maka sebagian guru mesti menunggu hingga 20 tahun untuk mendapatkan tunjangan profesi. Padahal dengan kondisi ini, akan banyak guru yang sudah terlanjur pensiun.

"Jadi, nantinya sertifikasi guru akan tetap berlaku bagi 1,2 juta guru yang sudah mendapatkan sertifikasi dengan tunjangannya," kata Teras.

Sementara bagi yang belum akan diberikan atensi kesejahteraannya lewat perubahan status guru sebagai ASN, sehingga juga mendapat hak kesejahteraan layaknya ASN lainnya. Dengan begitu, tidak perlu menunggu lama sekali untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Sertifikasi guru nantinya ke depan akan tetap ada, namun dalam bentuk yang berbeda. Bila saat ini sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, maka ke depan sertifikasi akan menjadi syarat bagi calon guru baru yang akan mengajar. Sementara kapasitas anggarannya bisa difokuskan untuk peningkatan mutu para guru baru.

Selain itu, ke depan status guru sendiri tidak hanya akan menjadi milik para pendidik atau pengajar di lembaga pendidikan. Sebutan guru juga akan diakui bagi para instruktur, tutor, pamong, hingga fasilitator pendidikan. Memberi ruang juga bagi para guru PAUD yang selama ini tidak diakui statusnya menjadi guru.

"Banyak terobosan lain yang disampaikan termasuk pembenahan dan kemerdekaan belajar mengajar di perguruan tinggi. Begitu pula integrasi teknologi dalam dunia pendidikan kita baik dalam kurikulum, pembelajaran, hingga penyampaian aspirasi publik yang dapat disampaikan langsung lewat website kementerian," kata Teras.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menyebut dedikasi yang diberikan Mendiburistek semoga juga menginspirasi para pemimpin daerah lain, agar dapat memberi hati dan atensi pada setiap masalah pendidikan, termasuk masalah kesejahteraan guru di daerah mereka masing-masing.

"Dengan begitu, kita bisa mempercepat pembangunan manusia Indonesia di pelosok negeri," demikian Teras Narang.
Baca juga: Anggota DPD dorong pemerintah lakukan langkah terpadu
Baca juga: Teras: Cegah kesenjangan, pembangunan di IKN jangan tergesa-gesa
Baca juga: Anggota DPD sampaikan konsep tantangan kepada Diaspora Kalteng

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022