Bandarlampung (ANTARA) - Personel polisi dan TNI bersiaga di lingkungan kantor Pemprov Lampung guna menjaga kamtibmas saat berlangsung aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis, pintu masuk ke lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung telah dipagari kawat berduri. Sejumlah titik masuk ke sana juga dijaga puluhan polisi, bahkan sejumlah kendaraan taktis polisi telah bersiap guna mengamankan penyampaian aspirasi mahasiswa.

Baca juga: Hoaks! Tidak ada stasiun televisi liput demo tolak kenaikan harga BBM

Mobil ambulans dan puluhan tenaga kesehatan juga telah disiapkan untuk tindakan pertama apabila ada kejadian yang tidak dinginkan.

Dalam aksi massa yang sempat memanas karena mahasiswa mencoba menarik kawat berduri yang dipasang, polisi pun mengumandangkan sholawat nabi agar kondisi tetap terjaga dengan kondusif dan menenangkan massa aksi.

Baca juga: Mahasiswa Jayawijaya demonstrasi tolak kenaikan harga BBM

Hingga berita ini diturunkan aksi penyampaian orasi oleh Aliansi Lampung Memanggil (ALM) di depan pintu masuk halaman Kantor Pemerintah Provinsi Lampung masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat gabungan.

Sebelumnya pemerintah pun telah siap menyalurkan bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta KPM dari total 20,6 juta KPM.

Baca juga: Misinformasi! Video iring-iringan demo buruh dan mahasiswa pada 6 September 2022

BLT BBM tersebut merupakan salah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM, dengan menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, pemerintah juga akan menyalurkan dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca juga: Pecalang ikut amankan demo kenaikan harga BBM

Bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022