Jakarta (ANTARA) - Lead Co-Chair T20 Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan wakaf berpotensi mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan 4,4 juta meter persegi tanah wakaf yang tersebar di lebih dari 400 ribu lokasi di Indonesia.

"Lahan wakaf bisa dimanfaatkan sebagai alternatif sumber dana untuk pembangunan berkelanjutan, terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan, karena tujuan pembangunan berkelanjutan nomor satu dan sepuluh ini sesuai dengan nilai pemanfaatan wakaf dalam Islam," katanya dalam webinar T20 Task Force 9 bertajuk “Rethinking The Role of Islamic Social Finance in Achieving SDGs”, Rabu.

Menurut dia, saat ini baru 66 persen dari total tanah wakaf yang berpotensi dimanfaatkan di Indonesia telah disertifikasi, sehingga pemerintah perlu mempercepat proses sertifikasi sisanya.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro: Subsidi sebaiknya diberikan untuk energi bersih

Selama ini, lanjut dia, sebagian besar lahan wakaf digunakan untuk tujuan keagamaan seperti pembangunan rumah ibadah, pembangunan tempat pendidikan, pesantren, dan makam. Sedangkan fungsinya yang lain, seperti untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, belum dioptimalkan.

Padahal, menurut Bambang, keuangan Islam sudah memiliki beberapa alat yang signifikan untuk mempromosikan pendanaan bagi aktivitas sosial yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Sehingga masih banyak potensi pengembangan wakaf untuk menutup jarak pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan nilai islam," imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah Indonesia juga bisa memanfaatkan obligasi sukuk untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan terutama sasaran yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan yang saat ini masih belum memuaskan.

"Sukuk pemerintah menjadi salah satu potensi untuk menutup jarak pembiayaan pembangunan berkelanjutan," ucapnya.

Baca juga: T20 nilai G20 perlu bekerja sama selesaikan permasalahan global

Baca juga: Co-Chair T20: G20 perlu perhatikan transisi energi negara berkembang


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022