ayo, semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK
Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK optimistis target kepesertaan aktif 70 juta pekerja pada 2026 akan tercapai melalui berbagai pendekatan, di antaranya pendekatan langsung kepada pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Kamis, mengatakan pendekatan kepada pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakter mereka masing-masing.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menyebutkan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal (BPU).

Hal itu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJAMSOSTEK untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan. Hingga September 2022, total peserta aktif sebesar 35,6 juta dan 4,6 juta di antaranya pekerja BPU.

Dari riset BPJAMSOSTEK, hal itu karena masih kurangnya pemahaman pekerja BPU akan pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Selain itu mayoritas beranggapan bahwa Jamsostek hanya untuk pekerja formal, seperti pekerja kantoran.

Baca juga: BP Jamsostek dorong pekerja Informal miliki jaminan sosial
Baca juga: Menaker harapkan Jamsostek dukung hunian terjangkau pekerja migran

Menyikapi hal tersebut, BPJAMSOSTEK meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Anggoro memperkenalkannya lewat drama musikal yang juga disiarkan secara langsung di akun resmi di Youtube yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja dan meninggalnya tulang punggung keluarga.

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan Jamsostek.

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, berhak untuk sejahtera. Anda berhak untuk dilindungi,” ujar Anggoro.

Pihaknya juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja sehingga diharapkan mereka juga lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat bekerja.

Baca juga: 102.812 pekerja informal jadi peserta Jamsostek
Baca juga: Pekalongan prioritaskan pekerja informal terlindungi BP Jamsostek

Ketua Dewas BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Subchan Gatot menyatakan pada 2026 ditargetkan kepesertaan BPU 25 persen dari target kepesertaan 70 juta pekerja.

Pekerja BPU cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan bisa mendapatkan perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

“Tunggu apa lagi, ayo, semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,” ucap Anggoro.

Baca juga: Sumut anggarkan bantuan kepesertaan jamsostek informal

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022