Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara mengirim dua sampel darah dua kasus anak meninggal diduga gagal ginjal akut untuk diperiksa di laboratorium Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra Putu Agustin Kusumawati di Kendari, Sabtu, mengatakan dua sampel darah tersebut diambil untuk diteliti di laboratorium Kementerian Kesehatan guna memastikan kebenaran apakah dua anak yang meninggal benar gagal ginjal akut atau sekedar dugaan.

"Baru diduga belum dikatakan bahwa itu betul-betul gagal ginjal akut yang progresif atipikal. Sudah dilakukan pengambilan sampel darah," katanya.

Selain pengambilan sampel darah, Dinas Kesehatan setempat juga mengambil sampel obat-obatan yang sudah dikonsumsi oleh para anak yang meninggal tersebut yang juga dikirim ke Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Pasien gagal ginjal akut di Tarakan Kaltara meninggal dunia

Baca juga: Wapres tekankan pentingnya penarikan obat penyebab gagal ginjal akut


"Kita menunggu konfirmasi dari Kementerian Kesehatan. Nanti setelah ada hasil dari laboratorium baru kami akan sampaikan," ujar dia.

Dia menyebut dua kasus diduga gagal ginjal akut pada anak merupakan warga Kabupaten Konawe yang sempat di rawat di Rumah Sakit Bahtermas Kendari dan satu anak lainnya yakni asal Kabupaten Buton Selatan sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau.

"Pasiennya memang sudah meninggal satu dari Kabupaten Konawe dan satu dari Buton Selatan," ujarnya.

Ia meminta dinas kesehatan di kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus gagal ginjal akut anak dengan menunda penggunaan obat sirop pada anak-anak. Dia juga meminta masyarakat agar tidak panik namun tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Dia juga mengingatkan jika ada temuan kasus diduga gagal ginjal akut anak agar segera melakukan epidemiologi kesehatan dan dilaporkan satu kali 24 jam langsung ke dinas kesehatan provinsi dan Kementerian Kesehatan serta melakukan pelacakan terkait penyebab-penyebab dari penyakit tersebut.

"Sudah ada larangan dari Kemenkes agar apotek menunda penjualan obat-obatan sirop. Untuk kami dinas kesehatan provinsi ke dinas kabupaten/kota kami sudah sampaikan terkait penundaan penggunaan obat sirop," kata Putu Agustin.*

Baca juga: Farmakolog UGM: Pelarangan obat sirop seharusnya tidak dipukul rata

Baca juga: Jakarta sepekan, jabatan Anies berakhir sampai gagal ginjal akut

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022