Makassar (ANTARA) - Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani kesepakatan bersama dengan sembilan kepala daerah di Sulsel dalam rangka menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

Kepala Kantor Balai Bahasa Sulsel Yani Paryono di Makassar, Sabtu, mengatakan sembilan kepala daerah itu masing-masing Gubernur Sulsel, Wali Kota Makassar, Wali Kota Palopo, Bupati Enrekang, Maros, Pangkep dan tiga lainnya.

"Alhamdulillah, fokus dari kerjasama ini di antaranya dalam pengembangan, pembinaan dan perlindungan sastra bahasa daerah. Kami tentu berharap dengan MoU ini akan membuat keberadaan bahasa daerah terus terjaga," ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kerjasama itu semua kepala daerah akan menerbitkan atau mewajibkan penggunaan bahasa daerah sebagai muatan lokal dengan tujuan terus menjaga kelestariannya di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Balai Bahasa Sulsel fokus jalankan program revitalisasi bahasa daerah

Baca juga: Akademisi dorong penguatan kurikulum cegah kepunahan bahasa daerah


"Kami terus berupaya mengajak seluruh kepala daerah di Sulsel untuk saling bahu-membahu melindungi bahasa daerah agar tidak punah," katanya.

Selain itu, pihaknya juga terus mengajak masyarakat khususnya kaum milenial untuk bersama-sama mencintai dan melestarikan.

Ia menjelaskan, satu hal yang bisa dilakukan sebagai upaya melestarikan bahasa daerah diantaranya dengan belajar menulis dan membaca puisi berbahasa daerah Makassar, Bugis dan Toraja.

Selanjutnya mendongeng dengan bahasa, berpidato dengan bahasa daerah, menulis huruf bahasa Makassar dan Bugis, menulis cerita pendek dan komedi tunggal dengan menggunakan bahasa daerah.

"Jadi tujuh materi ini yang kita lakukan sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah di Sulawesi Selatan," ujarnya.*

Baca juga: Duta Bahasa Maluku bagikan praktik baik revitalisasi bahasa daerah

Baca juga: 17 provinsi jadi target revitalisasi bahasa daerah pada 2023

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022