Kupang (ANTARA) - LSM Yayasan Pengembangan Kemanusiaan Donders melaporkan adanya dugaan kasus perdagangan orang terhadap 17 anak kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

"Kami sudah lapor ke Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya bahwa ada 17 orang anak-anak dari Pulau Sumba yang diduga kuat jadi korban perdagangan orang oleh Cinderella Agensi," kata Manager Program Yayasan Pengembangan Kemanusiaan, Donders Imelda Sulis, ketika dikonfirmasi dari Kupang, Selasa.

Baca juga: Polres Bogor pulangkan bayi yang dijual "Ayah Sejuta Anak"

Ia mengatakan, mereka telah menerima informasi dari jaringan terkait dugaan perdagangan orang yang menimpa 17 orang anak dari Pulau Sumba pada 10 Oktober 2022.

Belasan orang anak itu berasal dari sejumlah kabupaten yaitu Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Timur yang direkrut Cinderella Agensi yang tidak terdaftar di pemerintah kabupaten.

Mereka direkrut oleh oknum koordinator lapangan yang berasal dari Sumba yang merupakan bekas pekerja migran non-prosedural kemudian ditampung di sekitar pelabuhan laut di Sumba Timur.

Baca juga: Perwakilan RI di Timur Tengah bahas isu perdagangan orang

Setelah ditampung selama lima hari kemudian diberangkatkan menggunakan kapal laut menuju Surabaya, Jawa Timur, kemudian selanjutnya menggunakan kendaraan darat menuju Jakarta.

"Anak-anak sekarang berada di Jakarta, datanya ada di kami dan kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, hanya saja belum ada tanggapan," katanya.

Ia mengatakan, melalui jaringan yang dimiliki mereka juga sudah melacak keberadaan kantor PT Cinderella Agensi namun tidak ditemukan.

Baca juga: Menpolhukam: Isu perdagangan orang harus digemakan hingga pelosok desa

Ia mengatakan, mereka juga sudah melaporkan ke pihak Kepolisian di Pulau Sumba namun belum ada yang bergerak melakukan penelusuran dan penindakan.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan perusahaan dan juga anak-anak yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

"Ini menyangkut nyawa manusia jadi kami berharap ada tindak lanjut segera dari para pemangku kepentingan terkait," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pengiriman PMI ilegal melalui Batam Centre

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022