Jakarta (ANTARA) - BUMD DKI Jakarta, Perumda PAM Jaya mengundang penyedia barang dan jasa (vendor sounding) untuk ikut tender pekerjaan demi memastikan pelayanan air lancar menjelang berakhirnya swastanisasi air pada 2023.

"Lewat kegiatan ini, PAM Jaya ingin mencapai 'seamless operation' dimana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM Jaya, proses bisnis pelayanan air tetap berjalan tanpa gangguan," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Rabu.

Menurut Arief, PAM Jaya mengundang calon vendor untuk menyosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi pada aplikasi vendoriza, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM Jaya terkait pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.

"Ini merupakan salah satu persiapan menuju pelayanan penuh oleh PAM Jaya pada 1 Februari 2023, dimana selama 25 tahun terakhir Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta dilakukan oleh dua mitra swasta yakni Aetra dan Palyja," katanya.

Baca juga: PAM Jaya tegaskan kerja sama dengan Moya bukan swastanisasi air

Arief menyebutkan sekitar 66 vendor hadir. Mereka melingkupi bidang antara lain  penyediaan material pipa dan aksesoris, suku cadang (spareparts), mekanikal dan elektrikal, tagihan (billing), pembaca meteran (meter reading), pusat informasi (contact center), teknologi informasi (IT) dan pemasaran (marketing).

Tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM Jaya Nomor 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM Jaya.

"Proses ini merupakan upaya PAM Jaya untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan 'Good Corporate Governance' (GCG)," kata Arief.

Arief menambahkan, PAM Jaya akan melakukan pengembangan SPAM untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada 2030.

Untuk mencapai itu, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling pada 14 Oktober 2022.

Baca juga: PAM Jaya dan Moya kerja sama cakupan air minum 100 persen

Berbeda dengan PKS yang dilakukan sebelumnya dengan Palyja dan Aetra yang dilakukan dari hulu ke hilir, kerja sama dengan Moya kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Hal ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

"PAM Jaya tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerjasamakan, dimiliki serta dikuasai oleh PAM Jaya," ujar Arief.

Selain itu, kata Arief, kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia bukanlah privatisasi atau swastanisasi, sebab kendali masih dilakukan secara penuh oleh PAM Jaya. Bahkan perusahaan daerah itu juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan.

Kerja sama yang berbeda ini tentu saja menuntut peran yang lebih besar dari PAM Jaya di sisi operasional dan layanan kepada pelanggan.

"Maka, kegiatan 'vendor sounding' ini perlu dilakukan sebab PAM Jaya akan melakukan fungsi-fungsi di proses distribusi dan pelayanan sehingga target 100 persen layanan tahun 2030 bisa tercapai dan pelayanan akan lebih baik," tutur Arief.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022