Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengenai pentingnya menjaga batas lintas negara di daerah ini.

“Yang penting (jaga) batas lintas negaranya, sangat strategis, nanti kami bantu,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, saat bertemu dengan Bupati Belu Agustinus Taolin di Jakarta, Rabu, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Gus Halim menyampaikan bahwa Belu sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat ataupun daerah.

Ia bahkan mengatakan batas lintas negara di Belu menjadi prioritas dalam pembangunan sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskan, termasuk Kemendes PDTT yang terus berada di garda terdepan memajukan desa-desa di wilayah Belu.

Gus Halim memastikan bahwa daerah perbatasan akan terus menjadi beranda negara yang berdaulat, sejahtera, dan aman.

Gus Halim menceritakan bahwa dia telah melihat langsung kondisi Belu saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 di Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi.

Baca juga: Mendes PDTT: Pesantren dan negara tidak bisa dipisahkan
Baca juga: Mendes PDTT: Pengembangan teknologi tepat guna upaya pembangunan desa


Saat ini, ujar dia, pembangunan 100 unit rumah untuk para transmigran di Kabupaten Belu sedang berlangsung. Hal tersebut direncanakan akan dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Agustinus Taolin menjelaskan tujuan pertemuannya dengan Mendes PDTT.

“Kami datang hari ini untuk silaturahim, sekaligus melaporkan program perumahan yang sudah berjalan. Rencananya tahun depan sisa 75 perumahan untuk transmigran,” ujar Agustinus.

Ia mengatakan saat ini pembangunan 100 unit rumah di Kabupaten Belu tahun 2023 sedang diajukan. Meskipun sempat terlambat karena tidak adanya satuan kerja terkait di kabupaten selama lima tahun terakhir, pengajuan tersebut diupayakan tetap dapat berhasil sehingga tidak perlu menunggu sampai tahun 2024.

Terkait dengan kondisi lahan yang akan dibangun perumahan, Agustinus memastikan tidak ada masalah. Seluruh sertifikat dan kebutuhan-kebutuhan legal lainnya telah selesai diurus, termasuk konflik antarwarga.

“Selama ini, masyarakat menyerahkan lahan, tapi ada pamrihnya di belakang. Misalnya, dari 100 hektare lahan, mereka mengharapkan keluarga mereka yang miskin mendapatkan rumah di situ," ujar dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022