Cara bijak penggunaan media sosial jadi hal yang harus terus kita kembangkan menjadi sebuah gerakan masif dan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) - Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengatakan sosialisasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak harus dilakukan secara masif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE).

"Cara bijak penggunaan media sosial jadi hal yang harus terus kita kembangkan menjadi sebuah gerakan masif dan berkelanjutan untuk promosi pencegahan KSBE dengan melibatkan semua pihak," kata Ratna Susianawati dalam webinar bertajuk Peluncuran Produk Pengetahuan: Belajar Pencegahan & Penanganan Kekerasan Siber di Mancanegara diikuti di Jakarta, Jumat.

Menurut Ratna Susianawati, upaya pencegahan adalah hulu dari persoalan-persoalan kekerasan termasuk KSBE.

Upaya pencegahan itu bisa melalui edukasi, literasi dan pendidikan kepada masyarakat.

Baca juga: KPPPA upayakan anak yang dirantai ibu di Bali dapat pengasuhan terbaik

Baca juga: KemenPPPA koordinasi kementerian/lembaga tangani gangguan ginjal akut


"Suka tidak suka, kita dihadapkan pada arus globalisasi, arus digitalisasi modern yang masif. Dibutuhkan kolaborasi multi-pihak untuk mengantisipasi masif-nya arus digitalisasi yang berdampak pada munculnya ragam kekerasan seksual, terutama KSBE," kata Ratna.

Komnas Perempuan mencatat laporan kekerasan seksual berbasis elektronik naik hingga 108 kali lipat dalam kurun waktu 2017-2021. Dari 16 laporan yang diterima Komnas Perempuan di tahun 2017, naik menjadi 1.721 laporan di tahun 2021.

"Angka-angka tersebut jelas menunjukkan ruang siber kita masih belum menjadi ranah yang aman dan nyaman," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Baca juga: Komnas teliti penanganan kekerasan seksual elektronik di tujuh negara

Baca juga: Jejak digital dinilai hambat penanganan kekerasan seksual elektronik

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022