regsosek ABK WNI ini untuk melengkapi yang belum terdata sesuai domisili
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menurunkan 40 personel pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di dua pelabuhan Jakarta Utara yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

"Tadi kami melakukan pendataan seluruh ABK yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok dan Sunda Kelapa, kriterianya harus kapal yang berbendera Indonesia. Untuk personel yang mendata Pelabuhan Tanjung Priok ini tadi kami 20 orang. Di Pelabuhan Sunda Kelapa 20 orang juga," ujar Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.

Dwi menjelaskan pendataan regsosek ABK WNI di pelabuhan tersebut menggunakan metode kuesioner yang dibawa untuk ditanyakan melalui wawancara secara personal oleh personel pencacahan BPS DKI Jakarta kepada setiap kru atau anak buah kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok dan Sunda Kelapa.
 
Petugas pencacahan Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Utara menyambangi kapal pengangkut petikemas KM Tanto Salam untuk pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (29/10/2022). ANTARA/Abdu Faisal/am.



Adapun pertanyaannya berkisar soal nama, nomor induk kependudukan, jenis kelamin, usia, pendidikan dan gangguan yang sedang diderita, misalnya gangguan pendengaran, penglihatan, dan lain-lain. Namun tidak ada pertanyaan soal pendapatan.

Baca juga: BPS sosialisasikan data Regsosek guna kuatkan kebijakan pemerintah

"Pendapatan tidak ditanyakan. Berbeda dengan pendataan regsosek yang dari rumah ke rumah (door to door), ada pertanyaan soal fisik perumahan, ada mengenai pendidikan, ada mengenai pekerjaan dan kepemilikan aset," kata Dwi.

Seluruh ABK WNI didata, tujuannya adalah menemukan ABK WNI yang dalam satu tahun tidak pulang ke rumah domisili agar semua penduduk Indonesia yang sudah lebih dari satu tahun tidak pulang ke rumah itu bisa masuk ke pencatatan negara.

"Kalau sudah pergi setahun, di rumahnya kan tidak akan kami catat. Jadi, regsosek ABK WNI ini untuk melengkapi yang belum terdata sesuai domisili," kata Dwi.

Dwi mengatakan pemerintah ingin mereformasi data yang ada sehingga yang belum rapi atau tumpang-tindih, bisa diseleksi secara lebih akurat melalui regsosek itu.

Baca juga: BPS lindungi seluruh petugas Regsosek via BPJAMSOSTEK

Data ini selanjutnya akan diolah (maintain) untuk dibuat sebagai basis data kesejahteraan. Makanya seluruh penduduk mesti dicatatkan ke dalam data regsosek oleh BPS.

Pendataan sesuai domisili dimulai dari 15 Oktober dan nanti akan selesai 14 November. Untuk mendata yang orangnya tidak menetap, salah satunya ABK WNI dan tunawisma, baru dimulai serentak se-Indonesia sejak Sabtu 29 Oktober ini. 

"Pendataan tunawisma di Jakarta juga akan kami lakukan setelah mendata ABK ini. Kalau yang tidak tinggal di Jakarta, tidak kami catat di Jakarta. Nanti dia akan didata di tempat tinggalnya," kata Dwi.

Dwi mengatakan ABK WNI pada kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok hingga siang ini belum ketahuan jumlahnya karena sejumlah kapal belum tiba di dermaga.

Baca juga: BPS berharap warga Kepulauan Seribu sambut baik petugas Regsosek

Tapi pihaknya sudah mendata ABK WNI di dua kapal yang sudah tampak bersandar, yakni kapal penumpang KM Salvia Jakarta dan kapal pengangkut peti kemas KM Tanto Salam. 

Kapal penumpang KM Salvia Jakarta saat itu memiliki 23 awak kapal yang menetap di kapal dan lima orang awak kapal yang cuti. Namun menurut nakhoda kapal tersebut, tidak ada awak kapal yang tidak pulang hingga setahun di dalam kapal mereka karena jadwal cuti dan menetap di kapal selalu teratur jadwalnya oleh perusahaan.

"Rutin, jadi misal tiga bulan di kapal, nanti di rumah satu bulan. Saya sendiri di kapal baru lima bulan," kata nakhoda KM Salvia Jakarta asal Poso, Sulawesi Tengah yang ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berbeda lagi dengan awal kapal teknisi, jadwalnya di kapal hanya satu bulan dan setelah itu bisa cuti sepekan atau maksimal 10 hari. Nakhoda kapal menjelaskan semua anak buah kapal penumpang itu berkewarganegaraan Indonesia.

Baca juga: Pemkot Jaksel selenggarakan pelatihan petugas Regsosek 2022

Saat disambangi petugas pendataan regsosek BPS DKI, KM Salvia Jakarta sedang persiapan untuk keberangkatan menuju pelabuhan di Pulau Bangka.

Sementara KM Tanto Salam, memiliki 21 anak buah kapal warga negara Indonesia selama pelayaran mereka ke Surabaya hingga Gorontalo.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022