Painan (ANTARA) -
Bupati Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, mengajak Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu presiden dan legislatif mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan.
 
Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya sosialisasi terkait pelanggaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu, karena masyarakat perlu mendapatkan pendidikan politik. Sebab tidak semuanya yang paham akan aturan Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Sulawesi Barat ajak generasi muda awasi pemilu
 
"Seperti misalnya pelanggaran administrasi atau pelanggaran-peanggaran yang bukan kategori tindak pidana Pemilu," ujar dia, di Painan.
 
Menurut bupati, keberadaan Panwascam sangat penting, karena selain memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung jujur dan adi, juga memetakan kerawanan Pemilu di masing-masing wilayah kerjanya.
 
Apalagi Pesisir Selatan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi dibanding 19 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat. Sebab Pemilihan Umum presiden maupun legislatif merupakan bagian dari proses pembangunan.

Baca juga: Badan Pengawas Pemilu Agam sosialisasikan pengawasan Pemilu
 
Berkat pengawasan yang lebih baik tentu masyarakat tentu berharap Perhelatan akbar demokrasi lima tahunan tersebut hendaknya mampu melahirkan para pemimpin terbaik bangsa.
 
"Sudah pasti ini bukan tugas yang ringan. Akan tetapi kami optimis kekompakan dan soliditas semua pihak mampu mengatasi persoalan yang bakal muncul," sebut dia. 
 
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, mengatakan telah melantik sebanyak 45 orang anggota Panwascam yang tersebar pada 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu.

Baca juga: Presiden minta Bawaslu RI tegas lakukan tugas pengawasan pemilu
 
Tiap-tiap kecamatan terdapat tiga orang anggota Panwascam. Karena itu dirinya meminta Panwascam yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi organisasi baik secara internal maupun dengan pemangku kepentingan di kecamatan.
 
"Setelah kembali ke kecamatan, segera lakukan pertemuan dengan camat, kepala Polsek dan Koramil," kata Wadison.
 
Menurut dia, sebagai pengawas pemilu harus memiliki empat sikap utama yaitu soliditas, integritas, mentalitas dan profesional.

Baca juga: PMII siap berperan dalam pengawasan Pemilu 2024
 
Dijelaskan, sebagai pengawas pemilu harus menjaga soliditas sesama anggota serta dengan pemangku kepentingan, berikutnya dalam melaksanakan tugas harus menjunjung tinggi integritas dan mentalitas baik. Selanjutnya, tidak kalah pentingnya profesional dalam mengawasi pemilu.
 
Ia bilang, secara umum terdapat dua tugas utama dalam pengawasan pemilu, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Pencegahan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dan menggiatkan pengawasan partisipatif.
 
" Guna melaksanakan tugas secara baik, Panwascam harus memahami peraturan perundang undangan," katanya. 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022