Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
Jakarta (ANTARA) - Selama Minggu (30/10), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai jadwal sidang pekan ketiga Ferdy Sambo dan kawan-kawan hingga 93 saksi telah diperiksa terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini:

1. PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan ketiga Ferdy Sambo dkk

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membagikan jadwal sidang pekan ketiga perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Selengkapnya di sini

2. Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf janji patuhi syarat bebas Kemenkumham

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjanji menjalankan dengan baik ketentuan dari pembebasan bersyarat dirinya dari Lapas Sukamiskin Bandung yang telah diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Selengkapnya di sini

3. Pengacara: Dokter RS Mount Elizabeth kembali periksa Gubernur Enembe

Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Enembe.

Selengkapnya di sini

4. Kapolri pastikan sidang etik kasus Duren Tiga tetap berjalan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga tetap berjalan hingga tuntas, termasuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang bakal menjalani sidang etik, Senin (31/10).

Selengkapnya di sini

5. Sebanyak 93 saksi diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan

Menjelang satu bulan setelah Tragedi Kanjuruhan, Polri mencatat sebanyak 93 orang saksi telah diperiksa terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka yang terjadi pada Sabtu (1/10) itu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022