Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Endang Suwarya menegaskan bahwa Mabes TNI Cilangkap mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Mi-17, dan semua yang terlibat dalam kasus itu akan diperiksa dan diperlakukan sama, baik dari sipil maupun militer. "Siapa pun yang terlibat akan diperiksa, dan kita mendukung proses hukumnya," katanya di Kantor Menko Polhukkam Jakarta, Kamis. Ketika ditanyakan komitmen TNI mendukung proses hukum jika menyangkut keterlibatan anggota TNI, terutama perwira tingginya, Kasum dengan tegas menyebutkan TNI mendukung pemeriksaan dan proses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus Mi-17. Kasad Jenderal Djoko Santoso sebelumnya juga telah mengutarakan dukungan TNI AD terhadap tim koneksitas dalam pengusutan kasus Mi-17. Menurut Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor), Hendarman Supandji, pihaknya baru menerima tembusan surat Komandan Pusat Polisi Militer kepada Panglima TNI tentang pembentukan tim koneksitas untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Mi-17. "Surat itu berisi permintaan penyidik TNI guna membentuk tim koneksitas bersama Tim Tastipikor, untuk memeriksa keterlibatan anggota TNI dalam kasus korupsi pembelian helikopter MI-17 oleh Departemen Pertahanan. Dalam surat itu, diusulkan lima penyidik TNI dan dua oditur militer," kata Hendarman. Pembentukan tim penyidik koneksitas itu sesuai dengan pasal 39 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Kasus dugaan korupsi pengadaan Heli Mi-17 itu merupakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2004. Dalam kajian kasus, lanjut Hendarman, pengusutan Heli Mi-17 adalah kasus koneksitas dengan adanya tersangka pihak sipil dan keterlibatan pihak TNI. Dalam penyidikan dugaan korupsi itu telah ditetapkan satu tersangka dari pihak sipil yaitu AK yang merupakan Direktur PT Inti Sarana Bina Sakti sekaligus penghubung Swift Air Industrial Supplies (SAIS).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006