New York City (ANTARA) - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan merupakan salah satu krisis kesehatan masyarakat, dan senjata mengakibatkan KDRT menjadi sangat mematikan, menurut laporan Center for American Progress pada Senin (31/10).

Sebagian besar perempuan yang meninggal akibat aksi kekerasan bersenjata terbunuh dalam konteks pasangan intim atau KDRT. Bahkan, kehadiran senjata api di rumah selama insiden KDRT meningkatkan risiko kematian hingga lima kali lipat, kata laporan tersebut.

Selain itu, 50 persen lebih dari semua kasus pembunuhan yang terjadi pada perempuan dan berkaitan dengan pasangan intim dilakukan menggunakan senjata api, katanya.

"Meskipun tidak semua aksi kekerasan bersenjata terhadap perempuan dilakukan dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, hal itu mewakili sejumlah besar kekerasan yang dilakukan terhadap demografi ini," menurut laporan itu.

Sementara itu, undang-undang senjata yang lemah meningkatkan jumlah aksi kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan, dan negara-negara bagian di AS yang memiliki undang-undang senjata terburuk di negara itu mencatat tingkat pembunuhan tertinggi terhadap perempuan dengan senjata api, imbuhnya.

Undang-undang senjata yang lemah dikaitkan dengan tingkat kasus pembunuhan dengan senjata api yang lebih tinggi terhadap perempuan. Negara bagian AS yang mendapat peringkat "F" dalam Kartu Skor Undang-Undang Senjata Tahunan 2021 oleh Giffords Law Center karena undang-undang senjata mereka yang lemah mencatat tingkat yang lebih tinggi dalam kasus pembunuhan dengan senjata api terhadap perempuan daripada negara bagian dengan peringkat "A". 

Pewarta: Xinhua
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022