Jakarta (ANTARA) -
Satu tiang rambu lalulintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, roboh ke arah jalan menyebabkan sebagian jalan protokol itu terhalang dan tidak dapat dilalui.
 
Tiang rambu berbentuk huruf L terbalik dengan tanda dilarang berhenti yang terpasang di dekat Gerbang Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu, roboh menutupi dua lajur kendaraan bermotor sehingga menyisakan dua lajur yang bisa dilewati.
 
Sekitar pukul 19.15 WIB, petugas keamanan dari Lemhannas berinisiatif memasang kerucut lalulintas (traffic cone) guna memandu kendaraan untuk menghindari rambu yang roboh tersebut.

 LAkibatnya, bukan hanya kendaraan bermotor yang harus menghindari rambu roboh tersebut, tapi juga pejalan kaki. Apalagi trotoar di jalan itu sedang direvitalisasi sehingga untuk sementara pejalan kaki harus melewati jalan yang dibatasi "traffic cone".

Situasi lalulintas Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan yang mengarah ke Bundaran Tugu Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda cukup lengang.
 
Menurut petugas keamanan yang bertugas di Lemhannas, rambu lalu lintas tersebut roboh akibat angin kencang saat kawasan Monas dan sekitarnya diguyur hujan cukup deras pada Jumat petang.
 
"Iya roboh, diterjang angin kencang. Jadi jalannya mohon lewat sana (menghindari rambu roboh)," kata seorang petugas.
Baca juga: Pemprov DKI-Polda Metro bahas pengurangan U-Turn
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022