Saat kejadian diduga korban bersama teman-temannya sedang membuat konten video memberhentikan truk di persimpangan Pasar Jumat
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menewaskan seorang pelajar yang mencoba menghentikan laju truk demi konten media sosial  di Kebayoran Lama.

"Truk  menabrak korban yang sedang membuat konten di jalur kanan hingga terseret," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Suharno mengatakan setelah truk menabrak, sopir kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) sedangkan korban yang mengalami luka berat akhirnya meninggal di TKP.

Menurut Suharno, berdasarkan keterangan saksi-saksi  berawal truk fuso melaju dari barat ke arah timur di Jalan Ir. H. Juanda, Kebayoran Lama, saat tiba di tikungan Rumah Sakit. Bhayangkara Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, langsung  menabrak korban.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa pukul 00.30 WIB.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan laka lantas tersebut dan masih mencari pengemudi truk.

Adapun korban merupakan pelajar berusia 12 tahun berinisial FZN beralamat di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat kejadian diduga korban bersama teman-temannya sedang membuat konten video memberhentikan truk di persimpangan Pasar Jumat.

Diketahui melalui akun medsos @merekamjakarta, terjadi laka lantas yang menewaskan seorang anak laki-laki diduga sedang membuat konten video.

Anak laki-laki tersebut sempat terseret sejauh 25 meter dari lokasi awal tertabrak, sementara truk yang menabrak melarikan diri ke arah perempatan Pondok Pinang atau Fedex.

Sementara itu, menurut warga, pengendara motor dan sopir ojek daring membantu menutup bekas kecelakaan dengan tanah.

Anggota kepolisian kemudian datangi lokasi untuk menangani kecelakaan tersebut.

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Baca juga: Facebook akan "jauhkan" remaja dari konten berbahaya
Baca juga: Ketua DPD minta pemerintah tegur TikTok terkait konten berbahaya
Baca juga: YouTube larang konten tantangan dan candaan berbahaya

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022