Kami akan duduk dulu dengan serikat buruh/pekerja agar anggarannya sesuai dan bermanfaat
Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menganggarkan dana sekitar Rp 4,5 miliar untuk memberikan subsidi kepada tiga koperasi pekerja/buruh pada 2023.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu mengatakan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk koperasi pekerja yang ada di Kota Batam mengingat jumlah pekerja yang ada. di kawasan industri lebih banyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya.

"Kami akan duduk dulu dengan serikat buruh/pekerja agar anggarannya sesuai dan bermanfaat," katanya.

Gubernur menyebutkan anggaran subsidi koperasi buruh bertujuan untuk membantu buruh memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia mengatakan, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk koperasi pekerja di Kota Batam, mengingat jumlah pekerja di kawasan industri tersebut lebih banyak dibandingkan kabupaten/kota lain.

"Skemanya
sudah ada. Itu masih harus dibahas lebih intensif, agar benar-benar memberikan nilai tambah bagi para pekerja,” katanya.

Dengan skema itu, kata dia,  Upah Minimum Provinsi (UMP)  Kepri 2023 agar tidak terlalu tinggi. Selain itu, kebutuhan dasar dan strategis para pekerja tetap terpenuhi.

Mengenai 
UMP Kepri 2023, Ansar menyebut hingga saat ini pembahasan masih berlangsung dan akan diumumkan dalam waktu dekat .



Di sisi lain, pihaknya juga mendorong Badan Usaha (BP) Batam berperan aktif dalam memberikan subsidi bagi tenaga kerja. Misalnya, mensubsidi transportasi dengan menyediakan bus karyawan dalam jumlah besar.

"Skemanya sudah ada. Hanya perlu dibahas lebih intensif, sehingga benar-benar memberikan nilai tambah bagi para pekerja," katanya.

Lebih lanjut Ansar menyampaikan, subsidi pekerja juga dalam rangka mengendalikan kenaikan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2023 agar tidak terlalu tinggi. Selain itu, kebutuhan dasar dan strategis para pekerja tetap terpenuhi.

Menurut dia, jumlah UMP Kepri 2023 diperkirakan akan naik, namun besaran kenaikan tersebut tentunya tetap mempertimbangkan segala aspek, baik kepentingan pengusaha/perusahaan, tuntutan pekerja, hingga kondisi perekonomian saat ini .

Itu saja. Kami ingin ada solusi bagaimana agar kenaikan UMP tetap terkendali dan kebutuhan tenaga kerja tetap terpenuhi,” demikian Ansar Ahmad.
​​​​​​​

Baca juga: Penetapan UMP Kepri 2023 tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021

Baca juga: Gubernur Kepri menggelar rapat terbatas jelang Hari Buruh

Baca juga: Koperasi Fokus Membangun Perumahan Nelayan, Petani dan Buruh

Baca juga: Untuk membantu pekerja mendapatkan rumah, Tapera diminta bermitra dengan koperasi

Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022