Tidak pernah, Yang Mulia
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, membantah ada peristiwa perempuan lain keluar dari rumah Bangka, sebagaimana kesaksian Richard Eliezer sebelumnya.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” ucap Putri Candrawathi ketika menjawab pertanyaan dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika hakim bertanya apakah Putri Candrawathi sempat berkeliling di Kemang, Jakarta Selatan, bersama Yosua dan Eliezer untuk mencari seseorang.

Lantas, karena tidak menemukan siapa pun, Putri Candrawathi pun meminta untuk kembali ke kediamannya di Bangka dan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Di sana, berdasarkan kesaksian Eliezer, keluarlah seorang perempuan.

Baca juga: Eliezer sebut Yosua selalu dampingi Putri Candrawathi

Baca juga: Benny Ali sampaikan pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan


Menanggapi pertanyaan hakim mengenai apakah Putri mengetahui peristiwa tersebut, Putri pun mengatakan tidak. “Tidak, Yang Mulia,” ucap Putri Candrawathi.

Eliezer, pada Rabu (30/11), ketika menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, mengungkapkan bahwa dirinya melihat seorang perempuan yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka dalam kondisi menangis.

Adapun ciri-ciri dari perempuan tersebut adalah berambut pendek dan memiliki kulit sewarna sawo matang.

Ferdy Sambo pun, pada Selasa (6/12), menepis keterangan tersebut dan mengatakan bahwa Eliezer mengarang pernyataan.

“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo.

Baca juga: Sambo ungkap percakapan dengan Putri Candrawathi terkait pelecehan

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.

“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022