Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (13-18 Februari), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Ferdy Sambo divonis mati hingga Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya telah lakukan 65 aksi kejahatan.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Ferdy Sambo divonis mati

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

2. Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kejagung periksa enam saksi perkara korupsi BTS Kominfo

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Selasa.

Keenam saksi yang diperiksa yakni Kukandi selaku Direktur PT Elabram System, Dwie Anggaraeni selaku pihak swasta, Tambunan Satria Bonari K selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, Djarot Bismantara selaku Direktur PT Telnusa Intracom, Wenxing li selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia dan Johnny Gerard Plate selaku menteri.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polda Papua: KKB pimpinan Egianus lakukan 65 aksi kejahatan bersenjata

Polda Papua mencatat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya telah melakukan 65 aksi kejahatan bersenjata yang dilakukan di sekitar Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

"65 aksi kejahatan atau aksi teror itu dilakukan KKB pimpinan Egianus itu dalam kurun waktu dari tahun 2017 hingga 2023," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di mapolda setempat, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023