Depok (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengadakan Pekan Kebudayaan Daerah dan Kaleidoskop Promosi Pariwisata dan Kebudayaan Tingkat Provinsi Jabar di Alun-Alun Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Depok, Kamis, mengatakan Pekan Kebudayaan Daerah rutin diselenggarakan setiap tahun. Perhelatan tersebut dirangkai dengan Kaleidoskop Promosi Pariwisata dan Kebudayaan di Jawa Barat agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut menyajikan berbagai seni dan kebudayaan dari Jawa Barat yang merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah diakui di Indonesia.

Gubernur mengatakan banyak ekspresi budaya di Jawa Barat yang dapat dinikmati masyarakat, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal kebudayaan yang terus berkembang.

Baca juga: Disparbud Jabar gelar Riksa Budaya dan Kongres Bahasa Cirebon

Baca juga: Film "Pamali" angkat budaya dan pariwisata Jabar


Ridwan Kamil menyebutkan, tahun ini terdapat sebanyak 19 ekspresi budaya di Jawa Barat telah diakui di Indonesia dan ditetapkan sebagai WBTB. Salah satunya dari Kota Depok yaitu Tari Topeng Cisalak.

Dikatakannya, selama dirinya menjabat, terdapat sebanyak 81 ekspresi budaya yang telah mendapatkan WBTB. Sementara di tahun 2022 , bertambah 19 ekspresi budaya sehingga totalnya ada 105 ekspresi budaya.

"Semoga ke depannya dapat terus bertambah dan berkembang sehingga bisa seimbang pembangunannya, tidak hanya urusan fisik dan spiritual saja," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan, pihaknya akan terus mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Kota Depok. Hingga tahun 2022, Kota Depok telah memiliki dua WBTB yaitu Gong Si Bolong dan Tari Topeng Cisalak.

"Alhamdulillah, ini merupakan sebuah kebanggaan untuk Kota Depok. Semoga ke depannya semakin banyak budaya yang diakui di Indonesia," demikian Idris.*

Baca juga: Elemen warga Garut-Jabar diajak pertahankan budaya "Magrib Mengaji"

Baca juga: HMI bisa bantu tingkatkan budaya literasi milenial di Kabupaten Bogor

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022