Gereja harus menjadi teladan dalam mengatasi pandemi ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengingatkan umat Nasrani agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat perayaan ibadah Natal 2022, kendati sudah tak ada pembatasan kapasitas jemaat saat beribadah di dalam gereja.

"Kita harus siaga dan waspada apalagi saat ini kita masih dalam pascatransisi COVID-19. Kami mengingatkan agar kegembiraan Natal harus tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran Nomor 15 Tahun 2022 terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Edaran tersebut salah satunya mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaat, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.

Baca juga: Kemenkes:Lawan potensi kenaikan kasus saat Natal dengan perkuat prokes

Baca juga: Epidemiolog: Mobilitas saat libur akhir tahun perlu diimbangi prokes


Dalam surat edaran tersebut mengatur pula upaya pencegahan penularan seperti menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, hingga mengatur arus mobilitas jemaat.

Kemenag berharap perayaan Natal tahun ini menjadi perayaan solidaritas baik bagi sesama umat Nasrani maupun sesama warga Indonesia dalam menghadapi situasi ke depan yang diprediksi penuh tantangan.

"Kami optimistis Natal tahun ini dapat dirayakan dengan penuh suka cita namun tetap bersahaja," kata dia.

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom menyambut baik dibebaskannya umat merayakan Natal dengan kapasitas 100 persen.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar gereja-gereja tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, demi meminimalisir terjadinya penularan COVID-19.

"Gereja harus menjadi pemulih dan penawar kehidupan. Olehnya gereja harus tetap menaati pola hidup bersih dan sehat serta menjadi teladan dalam mengatasi pandemi ini," kata dia.

Baca juga: Luhut: Rayakan Natal-Tahun Baru tanpa berlebihan dan disiplin prokes

Baca juga: Gereja Katedral Jakarta pastikan misa Natal dengan prokes ketat


 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022