Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (20/12).
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (20/12), mulai dari Wamenkumham paparkan tiga persoalan revisi RUU KUHAP hingga Pusdokkes Polri terima sampel potongan jari di sayur lodeh. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Wamenkumham paparkan tiga persoalan revisi RUU KUHAP

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan tiga aspek kemungkinan yang menjadi persoalan utama revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selengkapnya baca di sini

2. Polri izinkan penonton AFF 2022 sebanyak 70 persen

Polri memberikan izin penyelenggaraan pertandingan Piala FFA 2022 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (23/12), dan memperbolehkan penonton pertandingan sebanyak 70 persen dari total kapasitas stadion.

Selengkapnya baca di sini

3. Sambo harap hakim objektif nilai keterangan usai pemutaran CCTV

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif usai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.

Selengkapnya baca di sini

4. KPK amankan sejumlah uang usai geledah Gedung DPRD Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Selengkapnya baca di sini

5. Pusdokkes Polri terima sampel potongan jari di sayur lodeh

Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah menerima sampel jari dalam sayur lodeh yang ditemukan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk diperiksa guna mengungkap peristiwa sebenarnya.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022