Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam tiga tahun terakhir berhasil menurunkan angka kekerdilan dari 12,4 persen menjadi 9,2 persen.

"Pada 2020 jumlah kasus kekerdilan masih 1.750 atau 12,4 persen, kemudian pada 2021 turun menjadi 1.552 atau 11,1 persen dan pada tahun ini kita berhasil menurunkan lagi dengan jumlah menjadi 1.262 orang atau 9,6 persen," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi di Mentok, Jumat.

Menurut dia, penurunan jumlah kasus maupun secara persentase yang dicapai selama ini cukup signifikan, hal ini bisa tercapai berkat kerja sama seluruh instansi, pemangku kepentingan, perusahaan dan pihak terkait lainnya, terutama para kader dan relawan yang setiap hari bekerja tanpa kenal lelah di lapangan.

Ia menjelaskan salah satu program penting yang dijalankan dalam upaya menurunkan kekerdilan yaitu dengan menurunkan dokter spesialis langsung ke setiap desa, terutama desa yang menjadi target program tersebut.

Baca juga: Kemenkes canangkan Gerakan Nasional Bumil Sehat di Kupang

Baca juga: BRIN: Kesehatan ibu kunci wujudkan generasi cerdas dan bebas stunting


"Dokter spesialis dan tim ini melakukan pemeriksaan perkembangan terhadap seluruh anak bawah lima tahun (balita) dan para ibu hamil," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui data kondisi kesehatan para ibu hamil dan anak balita yang kekurangan asupan gizi dan lainnya, kemudian dilakukan penanganan khusus dengan memberikan makanan tambahan.

"Tim gabungan ini juga memberikan makanan tambahan yang bersumber dari sumber daya alam lokal untuk memenuhi kecukupan gizi balita dan ibu hamil," katanya.

Selain itu, para petugas juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat berbagai upaya pencegahan terjadinya kekerdilan, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada para calon pengantin untuk menghindari terjadinya kekurangan gizi sehingga nantinya tidak melahirkan bayi kurang gizi.

"Kita juga menerjunkan tim untuk memberikan edukasi kepada para pelajar di sekolah menengah tingkat atas guna meminimalkan terjadinya pernikahan dini," katanya.

Pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerdilan karena orang tua belum siap dan paham menjaga diri saat hamil, melahirkan hingga merawat bayi.*

Baca juga: BKKBN: Bayi prematur dan berat rendah berisiko tinggi terkena stunting

Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan pelayanan kesehatan ibu hamil di puskesmas

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022