kita akan melakukan bantuan pengamanan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan memberikan pengamanan terkait rencana peninjauan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke rumah Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Rabu.

"Kalau ada permintaan dari jaksa, kita akan melakukan bantuan pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Zulpan menerangkan kasus Ferdy Sambo saat ini berada di bawah kewenangan pengadilan dan kejaksaan.

Oleh karena itu pihak kepolisian mengatakan personel pengamanan akan dikerahkan jika ada permintaan dari pihak PN Jaksel.

"Karena sudah di ranah persidangan, kewenangan sudah ada jaksa dan hakim, kalau meminta kita membantu," ujarnya.

Baca juga: Polisi siagakan personel di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut majelis hakim PN Jakarta Selatan akan meninjau tempat kejadian perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Majelis murni hanya melihat seperti apa 'locus delicti'-nya, tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," kata Djuyamto.

Dia juga menambahkan peninjauan tersebut hanya akan dilakukan oleh majelis hakim bersama tim tanpa menghadirkan terdakwa.

"Terdakwa tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ujarnya.

Rencananya ada dua rumah yang akan ditinjau oleh majelis hakim yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan TKP untuk buktikan PC tak lihat penembakan

Sedangkan lokasi kedua adalah rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023