Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Jumat (13/1), mulai dari Kemenkumham cekal istri Lukas Enembe berpergian ke luar negeri, hingga Bareskrim Polri selesaikan penyidikan kasus gagal ginjal PT Afi Farma.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA:

Kemenkumham cekal istri Lukas Enembe berpergian ke luar negeri

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Gubernur Papua yakni Yulce Wenda dan empat orang lainnya berpergian ke luar negeri.

"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Sub-koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

KPK usut aliran uang Bupati Bangkalan buat bayar survei elektabilitas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya aliran uang dari Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) ke pihak tertentu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas.

Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi anggota KPU Bangkalan Sairil Munir, di Gedung Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (11/1), dalam penyidikan kasus dugaan suap suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim.

Selengkapnya baca di sini.

Polri ungkap WNI jual beli senjata dari Filipina ke Papua

Hasil penyidikan gabungan Polri bersama Philipines National Police (kepolisian Filipina) mengungkap pengakuan Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) menjual senjata api dari Danao City, Filipina ke Papua, Indonesia.

"Tujuan AG (Anton Gobay) membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

Polri gelar kursus manajemen keamanan stadion akhir Januari

Polri akan menggelar kursus manajemen keamanan stadion bagi personel kepolisian dan pemangku kepentingan terkait pada akhir Januari dengan menghadirkan tim pengajar dari Coventry University, Inggris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat, mengatakan kursus tersebut diselenggarakan selama enam hari, mulai 25 Januari hingga 2 Februari 2023.

Selengkapnya baca di sini.

Bareskrim Polri selesaikan penyidikan kasus gagal ginjal PT Afi Farma

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelesaikan penyidikan kasus gagal ginjal akut dengan tersangka dari korporasi atas nama PT Afi Farma (AF).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Jumat, mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung guna melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan tahap satu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023