Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada 2023 di daerahnya.

"Program bantuan sosial yang reguler dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden pada 2023 ini tetap dilaksanakan, meski ada pemberhentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan program pemberian bantuan sosial tersebut tetap diberlakukan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan keseharian.

"Ini tetap dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dan untuk jumlah kuotanya biasanya akan merujuk kuota tahun lalu. Hanya saja bila ada yang tergraduasi maka akan ada pengurangan namun nanti akan diperluas kembali," katanya.

Baca juga: DKI alokasikan Rp10 triliun untuk bantuan sosial 2023

Baca juga: CSIS: Target kemiskinan 2023 bisa tercapai jika perlinsos diperkuat


Dia menjelaskan untuk realisasi beragam program bantuan sosial pada 2022 lalu terinci untuk penyaluran bansos PKH dengan kuota sebanyak 427.839 kelompok penerima manfaat (KPM) telah terealisasi sebesar 99,2 persen.

"Realisasi bantuan langsung tunai (BLT) BBM yang sudah terlapor dari Kantor Pos telah terealisasi cukup baik. Untuk di Provinsi Lampung dari kuota sebanyak 787.144 KPM, realisasi penyaluran sudah mencapai 99,24 persen ini sudah cukup besar," ujarnya.

Selanjutnya untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) dari kuota sebanyak 694.409 KPM sudah terealisasi sebesar 99,61 persen.

"Dari beragam penyaluran bansos tersebut, rata-rata yang belum mengambil bantuan dalam kategori meninggal serta tidak memiliki ahli waris, alamat tidak ditemukan, telah tergraduasi, ada yang bekerja di luar negeri, dan ada yang mengembalikan secara sukarela karena bukan masuk golongan tidak mampu," ucapnya.

Menurutnya, dengan diberikannya bantuan sosial bagi masyarakat itu selain diharapkan dapat membantu perekonomian juga dapat membantu masyarakat untuk memiliki penghidupan yang lebih baik.

"Harapannya makin banyak KPM yang tergraduasi, dan tugas kami selanjutnya adalah menyadarkan KPM yang sudah mampu untuk dengan sukarela mengundurkan diri agar bansos bisa diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu lainnya," kata dia lagi.

Sebelumnya pemerintah pusat telah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tetap akan dilakukan kendati pemberhentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan, keputusan itu dipertegas melalui pernyataan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2022 silam.*

Baca juga: BPKP Lampung awasi perencanaan dan penyaluran bansos DTU Rp250 ribu

Baca juga: Komisi III DPR minta Kejati Lampung tindak pelaku penyelewengan bansos

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023