untuk empat titik di Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak ratusan personel gabungan siap mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili atau 2023 Masehi di kawasan Jakarta Selatan.

"Jumlahnya, kita siapkan sekitar 250 personel gabungan dari Polri atau TNI untuk empat titik di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ardian Satrio Utomo, di Jakarta, Sabtu.

Ardian menuturkan jumlah personel gabungan ini sudah direncanakan demi menyesuaikan kegiatan, lokasi hingga antisipasi keramaian pada perayaan Imlek nanti.

Ia menegaskan, dengan pengamanan sebanyak ini, pihaknya berupaya memastikan situasi tetap kondusif demi menjaga keamanan dan kenyamanan ibadah para jemaat.

Baca juga: Polda Metro Jaya siapkan 4.550 personel untuk pengamanan Imlek

Adapun empat lokasi pengamanan tersebut dilaksanakan di dua lokasi kawasan Setiabudi, satu di Kebayoran Lama dan satu di Jagakarsa.

"Mudah-mudahan pelaksanaan Imlek tahun ini berjalan dengan aman dan yang melaksanakan ibadah juga tenang. Itu harapan kami," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kasatpol PP Jakarta Selatan Eko Saptono menuturkan pihaknya turut mengerahkan sebanyak 20 personel dalam pengamanan Imlek.

"20 orang itu terbagi di dua lokasi pada Sabtu dan Minggu," ujar Eko. 

Baca juga: Sebanyak 50 pusat perbelanjaan di Jakarta siap rayakan Imlek

Eko merinci dua lokasi yang diamankan oleh Satpol PP Jakarta Selatan yakni Wihara Bio Hok Tek Tjeng Sin beralamatkan Jalan Tepekong Blok RAN97 No.15, RT002/RW11, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kemudian, juga berjaga di Wihara Amurva Bhumi yang berada di Jalan Prof. DR. Satrio No.2, RW04, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan.

Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Petugas gabungan bersihkan Wihara Tepekong jelang Imlek

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023