Dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut, personil KPLP harus cekatan, profesional dan menguasai aturan-aturan yang berlaku dalam dunia maritim
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membekali personelnya dengan kemampuan boarding officer sebagai upaya melayani secara optimal kebutuhan pengguna transportasi laut.

"Dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut, personil KPLP harus cekatan, profesional dan menguasai aturan-aturan yang berlaku dalam dunia maritim," kata Direktur KPLP Kementerian Perhubungan Capt Mugen S Sartoto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Boarding officer merupakan bentuk keterampilan yang sangat bermanfaat dan cocok untuk awak kapal negara untuk mempelajari tentang teknik untuk menghindari serangan dan melumpuhkan lawan bilamana menghadapi ancaman bahaya pada saat melakukan operasi di perairan dalam kondisi darurat dan terdesak.

Saat membuka "Peningkatan Keterampilan Boarding Officer KPLP" di Manado dan Daerah Lingkungan Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Bitung, Sulawesi Utara, 24-28 Januari 2023, Mugen mengatakan personel KPLP juga harus dibekali dengan pengetahuan keterampilan khusus, yang dapat membantu dalam menjalankan tugas operasi di perairan dalam menghadapi ancaman.

Menurut dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan boarding officer yang bertujuan untuk membentuk SDM awak kapal negara patroli KPLP yang selalu siap siaga, terampil dan cekatan dalam menghadapi situasi ancaman-ancaman kejahatan, yang kerap terjadi di laut, pantai maupun di pelabuhan.

"Pemerintah memiliki komitmen untuk menjamin pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran mutlak dilakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, sehingga para pengguna jasa transportasi laut merasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatannya," ujarnya.

Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP M Hermawan mengatakan peserta kegiatan Peningkatan Keterampilan Boarding Officer ini adalah para awak kapal negara patroli pada unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Adapun materi yang diberikan adalah "Filosofi Penjagaan Laut dan Pantai Dalam Memainkan Peran Polisionil dan Kontrabulari Selaku Boarding Officer" dan "Etika, Persiapan dan Prosedur Pemeriksaan, Prosedur dan Konsep Taktis Boarding Officer".

"Metodenya adalah pemberian materi di kelas, praktik di aula dan praktik di atas kapal dengan skenario. Dan, peserta pembentukan keterampilan boarding officer diberikan sertifikat setelah evaluasi," kata M Hermawan.

Baca juga: Kemenhub evakuasi KMP Mutiara Timur I di Bali
Baca juga: KPLP evakuasi penumpang-awak Kapal Black Pearl yang alami rusak kemudi
Baca juga: Kemenhub perkuat sinergi optimalkan keselamatan dan keamanan pelayaran

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023