Kepala desa bisa menginventarisasi potensi desanya dalam rangka mewujudkan kawasan agrowisata
Tabalong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memprioritaskan pengembangan sektor agrowisata dalam rencana kerja 2024 sesuai hasil forum konsultasi publik.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani mengatakan selain sektor agrowisata, dari hasil forum konsultasi publik terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2024, juga ada sejumlah program prioritas utama lainnya.

"Program prioritas lainnya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pengendalian inflasi, peningkatan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan dan stunting," kata Rifani di Tabalong, Jumat.

Terkait upaya pengembangan kawasan agrowisata, Rifani meminta kepala desa agar menginventarisasi potensi di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, potensi sektor agrowisata di 'Bumi Saraba Kawa' ini cukup tinggi mengingat posisi strategis Kabupaten Tabalong yang menjadi pintu gerbang Provinsi Kalimantan Selatan menuju ibu kota negara (IKN).

"Kepala desa bisa menginventarisasi potensi desanya dalam rangka mewujudkan kawasan agrowisata," kata Rifani.

Sejumlah kepala desa pun mendukung program ini karena nantinya berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Salah satunya Kepala Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Mulyadi. Ia mengatakan sangat mendukung upaya pengembangan kawasan agrowisata lokal.

"Saat ini kami melakukan pengembangan durian unggulan lokal untuk mewujudkan Desa Uwie sebagai kawasan agrowisata," kata Mulyadi.

Pengembangan durian unggulan seperti Kamundai Kuning, Kamundai Merah, Likol Burum , Layung Burum, Likol Kuning dan Likol Santuun oleh Kelompok Tani Subur Makmur Desa Uwie ini menggunakan dana desa.

Dengan dana desa Kelompok Tani Subur Makmur juga mengelola usaha peternakan kambing dan sapi melalui sistem bagi hasil.

"Selain menanam durian unggulan lokal kita juga mengembangkan pisang kepok dan jagung dengan pola diversifikasi," jelasnya.

Untuk pengembangan durian unggulan lokal digunakan dana desa Rp20 juta dan bantuan dari APBD Provinsi Kalsel.

Program pengembangan kawasan agrowisata ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 73 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Hortikultura Di Kabupaten Tabalong Tahun 2021 - 2025.

Baca juga: Tabalong libatkan semua elemen tanam 1.217 pohon hijaukan lingkungan

Baca juga: Pemerintah kurasi UMKM agar ramah lingkungan

Baca juga: Sebelas durian Tabalong mendapat sertifikat kekayaan intelektual

 

Pewarta: Imam Hanafi/herlinalasmiati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023