Pada Desember 2022 kami juga menyerahkan buku daftar alokasi anggaran kepada masing-masing penjabat gubernur di tiga provinsi DOB dan para bupati dalam wilayah DOB
Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebutkan pada 2023 telah mengalokasikan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) guna mempercepat pembangunan di tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Burhani AS kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan TKD tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otsus, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa, masing-masing Provinsi mendapatkan Alokasi TKD, untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp7,9 triliun, PPT sebesar Rp13,58 triliun dan PPP sebesar Rp13,35 triliun.

“Pada Desember 2022 kami juga menyerahkan buku daftar alokasi anggaran kepada masing-masing penjabat gubernur di tiga provinsi DOB dan para bupati dalam wilayah DOB,” katanya.

Menurut Burhani, pihaknya melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tersebut, yaitu KPPN Merauke dengan PPS, kemudian KPPN Nabire dan KPPN Timika pada PPT, dan KPPN Wamena PPP di mana mulai awal Januari 2023 menyalurkan DAU kepada masing-masing provinsi dan juga sudah dibayarkan untuk realisasi Februari 2023.

“DAU juga telah di realisasikan DBH sumber daya alam tahap I pada akhir Januari 2023 lalu,” ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu dalam melaksanakan peran baru sebagai Chief Regional Economist dan Financial Advisor, pihaknya dan KPPN akan senantiasa memberikan pendampingan, pembinaan, sosialisasi dan bimbingan Teknis kepada ketiga DOB tersebut.

“Serta pada Pemda lainnya se Tanah Papua, terkait kebijakan-kebijakan baru dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan dalam rangka memperlancar tugas-tugas pemerintahan

Dia menambahkan termasuk juga mekanisme penyaluran semua anggaran yang berasal dari TKD dan sumber dana APBN pada umumnya.

Baca juga: DJPb ingatkan Satker laksanakan pembangunan tepat waktu

Baca juga: Januari 2023, DJPb Papua salurkan DAU Rp1,26 triliun ke 33 Pemda


 

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023